Pria di Makassar Perkosa Anak Kandung Sejak SD hingga Hamil

Ilustrasi korban kasus kekerasan perempuan

Ilustrasi korban kasus kekerasan perempuan

KLIKSANDI.COM, MakassarSeorang pria di Makassar berinisial MA (38) dengan tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil. Korban diperkosa sejak masih SD. Kini korban yang sudah duduk di bangku SMP dalam keadaan hamil.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan penangkapan pelaku. Kasus ini terungkap saat korban dalam kondisi hamil. Setelah MA di tangkap dan diperiksa, terungkap jika dia memperkosa anak kandungnya itu sejak usia 7 tahun.

“Iya, sudah diamankan, sementara dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025). Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

AKBP Devi Sujana, mengatakan pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga mulai mengungkapkan pengakuan-pengakuan bejatnya.

MA berdalih nekat menyetubuhi anaknya saat ia berada dalam kondisi mabuk. Ia memaksa sang anak untuk melayani niat bejatnya tersebut. Ia telah melakukannya sebanyak 10 kali.

“Sudah 10 kali saya kasih begitu. Saat dia SD awalnya saya mabuk. Saya lihat dia ganti celana. Nafsu. Dia menolak,” katanya di hadapan penyidik saat diperiksa, Kamis 2 Oktober 2025 malam.

Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan memanfaatkan situasi dan iming-iming sejumlah uang, jika tidak dituruti maka diancam dipukul.

“Saya bilang kukasih uang, saya ancam juga. Berpindah pindah tempat terakhir, bulan sembilan di kos-kos. Saya berdua di situ,” ucap pelaku.(egg)

Leave a Reply