Cinta di Balik Jeruji, Sepasang Kekasih ini Menikah di Sel Tahanan Polres Gowa

Sepasang kekasih Achmad Hanafi dan Dewi melangsungkan pernikahan di sel tahanan Polres Gowa.

AKAD NIKAH. Sepasang kekasih Achmad Hanafi dan Dewi melangsungkan pernikahan di sel tahanan Polres Gowa.

KLIKSANDI.COM, GowaSepasang kekasih yang terjerat kasus peredaran narkotika melangsungkan pernikahan di sel tahanan Polres Gowa, Kamis, 2 Oktober 2025. Sepasang kekasih itu adalah Ahmad Hanafi dan Dewi.

Pernikahan secara sederhana tersebut berlangsung khidmat. Proses ijab kabul disaksikan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama jajaran pejabat umum Polres setempat serta keluarga pengantin.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy mengatakan, Polres Gowa menyiapkan ruang khusus untuk acara akad nikah itu. Dia menyebut, hal itu dilakukan untuk memastikan berlangsungnya akad nikah secara sah dengan baik.

“Kami patut memfasilitasi karena ijab kabul ini adalah hal yang sangat sakral,” tutur Kapolres Aldy.

Ia juga memberikan nasihat kepada kedua mempelai agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kendati, pelaksanaannya di ruangan Rutan Polres namun tidak mengurangi esensi kesakralan ijab kabul tersebut.

“Harapan kami agar kedua mempelai ini setelah menikah menyadari kesalahannya serta setelah menjalani masa penahanan tidak melakukan perbuatan serupa,” tuturnya menekankan.

Usai prosesi ijab Kabul di balik jeruji besi, kedua pasangan kekasih ini resmi menjadi pasangan suami istri. Namun demikian, keduanya tetap menjalani proses hukum.

Sebelumnya, kedua tersangka ini kedapatan membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolagi di Kabupaten Gowa.

Dari hasil pemeriksaan usai keduanya ditangkap petugas, rencananya narkoba tersebut akan diselundupkan masuk ke dalam Lapas Narkotika tersebut atas pesanan dari tahanan Lapas.

Kedua orang tua mempelai usai prosesi pernikahan sederhana tersebut terharu dan sedih melihat kedua anak-anak mereka harus melaksanakan pernikahan di ruang tahanan Polres Gowa.

Namun demikian, kedua orang tua mereka menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas pernikahan itu dan harapannya keduanya sadar tidak akan mengulangi perbuatannya nanti setelah selesai menjalani masa tahanan.

“Alhamdulillah, pihak Polres Gowa memberikan fasilitas pernikahan anak kami. Semoga setelah bebas, anak kami mampu menjalani kehidupan rumah tangga secara normal dan bahagia,” ucap perwakilan orang tua pengantin tanpa mau disebut namanya.(egg)

Leave a Reply