“Saya Tebas Pakai Parang!”, Pengakuan Bapak dan Anak Pelaku Pembunuhan di Maros

Ilustrasi: pembunuhan

Ilustrasi: pembunuhan

KLIKSANDI.COM, Maros — Kasus pembunuhan terhadap Masdar (41) di Kabupaten Maros akhirnya terungkap. Motif pembunuhan adalah karena kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak ini merasa dendam setelah keluarganya menjadi korban KDRT.

Salah satu pelaku yang diketahui bernama Sembang mengaku menghabisi nyawa korbannya dengan menebasnya menggunakan parang. Sembang mengaku mengejar korban dan menebas bagian belakang kepalanya dengan parang.

“Saya tebas kepala korban dengan parang,” ungkap Sembang.

Tak hanya itu, menurut kesaksian lain, pelaku Muh Saiful, anak Sembang, juga turut menikam korban dengan badik. Keterlibatan dua orang pelaku ini menegaskan bahwa aksi pembunuhan ini adalah rencana yang matang, bukan tindakan spontan. Barang bukti berupa parang dan badik berhasil diamankan oleh polisi.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis. Polisi memastikan kasus ini akan terus didalami hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah keluarga dengan cara musyawarah, bukan dengan kekerasan.

Korban bernama Masdar (41) ditemukan tewas mengenaskan setelah ditikam oleh keponakan ipar dan kakak iparnya sendiri. Kedua pelaku tak terima atas perlakuan korban terhadap istrinya.

Seperti dilansir, kasus ini berawal dari keributan yang sering terjadi antara korban dan istrinya. Bahkan, menurut polisi, sang istri pernah melaporkan korban atas kasus KDRT.

Namun, permasalahan tersebut sempat diselesaikan secara damai melalui mediasi. Tragisnya, perdamaian itu hanya sesaat dan berujung pada kematian.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, mengatakan bahwa motif pembunuhan ini adalah sakit hati yang dirasakan pelaku.

Pelaku utama, yang diidentifikasi sebagai Sembang, kakak ipar korban, bersama anaknya nekat menghabisi nyawa Masdar karena tidak tahan melihat penderitaan keluarga mereka.

“Sekitar dua bulan lalu korban pernah dilaporkan istrinya atas kasus KDRT. Saat itu diselesaikan lewat restorative justice, keduanya sepakat berdamai,” ujar Ridwan.

Kekesalan memuncak saat korban kembali melakukan tindak kekerasan. Tanpa pikir panjang, kedua pelaku mengejar korban dan melakukan aksi keji tersebut.(egg)

Leave a Reply