Tidak Jauh Dari Pusat Kota Maros, Solar Subsidi Ditimbun Secara Ilegal

Ilustrasi: solar selundupan

Ilustrasi: solar selundupan

KLIKSANDI.COM, Maros — Aparat kepolisian membongkar aksi penimbunan solar subsidi di sebuah gudang penimbunan di Desa Bonto Matene, Mandai, Kabupaten Maros. Lokasi pergudangan berada tidak jauh dari jalan poros di Kabupaten Maros, namun baru ketahuan oleh polisi.

“Sebenarnya penggerebekan dilakukan Sabtu (2/8) lalu, setelah mendapat laporan dari Kanit Tipiter Polres Maros, maka ia segera ke lokasi penyimpanan solar yang diduga ilegal, ternyata memang ada, namun tidak diketemukan orang di sana,” jelas Kepala Desa Bonto Matene di Kabupaten Maros, Jumat.

Dia mengatakan, lokasi penimbunan cukup tersembunyi dan tak terdeteksi oleh warga meskipun jaraknya hanya 50 meter dari jalan raya namun tidak diketahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian di lapangan ditemukan 13 tandon diantaranya berisi solar sementara 3 sisanya kosong. Total solar yang diamankan itu diprediksi mencapai 10 ton.

Kasat Reskrim Polres Maros Ridwan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial R yang diduga sebagai pemilik BBM ilegal itu..

Dia mengatakan, tersangka sudah diamankan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia Irianton Amama mengapresiasi langkah cepat aparat menangani kasus BBM ilegal.

Dia mengatakan, kesiapan aparat turun ke lapangan untuk mengusut tuntas dari kejadian tersebut.

“Kami berharap Polres Maros segera menangani kasus ini dan menuntaskan serta membuka ke publik secara transparan,” katanya.(egg)

Leave a Reply