KLIKSANDI.COM, Makassar — Polisi akhirnya mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penikaman yang memicu bentrokan antar organisasi daerah (organda) di Kota Makassar.
Informasi penangkapan ini pertama kali diketahui melalui unggahan akun resmi Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Instagram. Menurut informasi, terduga pelaku ditangkap di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah ada (yang diamankan), tapi nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Sementara ini, lebih dari dua orang (yang diamankan),” kata Arya.
Ia mengaku, untuk kasus penyerangan orang tak dikenal (OTK) di sejumlah kampus di Makassar lebih mengarah pada kepemilikan senjata tajam (sajam), yang kemudian akan dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut.
“Yang ada di beberapa daerah. Kalau yang di Makassar kan ini kan terkait dengan masalah sajam,” ucapnya.
“Jadi bukan apa-apa, bukan terkait dengan masalah yang kemarin. Yang di Makassar masalah sajam, nanti kita kembangkan ke yang lain,” imbuhnya.
Pihak kepolisian kini terus berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif pasca konflik yang melibatkan antar kelompok organda tersebut.
“Iya, semua kita lakukan upaya-upaya untuk meredam berita-berita hoaks,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para anggota organisasi daerah di Makassar, untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu-isu yang belum tentu benar.
“Jadi kami berharap seluruh organda yang ada di Makassar ini bisa tenang dan tidak menyebarkan berita-berita yang tidak pasti. Karena akan memicu apa namanya tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Arya bilang, penyebaran informasi palsu atau hoaks hanya akan memperkeruh suasana dan menimbulkan konflik baru.
“Kalau ada berita bohong yang disebarkan itu kan nantinya memicu kemarahan, memicu sentimen pribadi negatif kepada orang lain, itu jangan disebarkan,” tegasnya.
Pihaknya kata Arya, kini terus mendalami kasus penikaman yang menjadi sumber ketegangan atau konflik antar kelompok.
Arya memastikan, siapapun yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tapi kami terus melakukan upaya untuk meredam ini dengan memproses pelaku-pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan,” tutupnya.(egg)

Leave a Reply