KLIKSANDI.COM, Wajo — Salah satu anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo berinisial HR menjadi terlapor kasus pelecehan seksual. Korbannya adalah stafnya sendiri berinisial SH (36).
Kasus ini diketahui sudah masuk di tahap penyidikan oleh Polres Wajo. Korban sendiri mengaku sudah mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Korban mengaku jika terlapor melakukan tindak asusila terhadap dirinya di lima lokasi berbeda saat dia bekerja sebagai staf di Bawaslu Wajo pada 2023-2025. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Wajo pada 17 Juni 2025 lalu.
“Kejadiannya 5 kali sepanjang tahun 2023 sampai awal 2025,” kata SH seperti dilansir detik.com.
SH mengaku, akibat kejadian itu dia mengalami trauma yang berat. Dia mengaku dipaksa oleh pelaku untuk melayani nafsu bejatnya. Akibat trauma itu, korban sudah tidak pernah masuk kantor lagi. SH mengaku trauma sampai harus ke psikolog.
“Saya trauma sekali. Yang pasti tidak pernah ma masuk kantor selama kejadian itu,” bebernya.
Dia berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas karena laporannya ke polisi sudah sejak sebulan lalu. Dia mengaku sempat dikirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyelidikan (SP2HP).
“Minggu lalu dipanggil ka minta keterangan tambahan. Ini waktuku diperiksa, saya dipanggil ke TKP kalau, setelah itu dia bilang sudah akan gelar perkara,” terangnya.
Dia menambahkan, aksi asusila yang dilakukan oleh komisioner Bawaslu Wajo itu dilakukan di lima titik. Salah satunya adalah di kantor Bawaslu Wajo, di dalam ruang kerja komisioner yang bersangkutan.
Namun dia heran karena polisi tidak pernah melakukan olah TKP di kantor Bawaslu Wajo yang juga menjadi lokasi dugaan pelecehan. Penyidik hanya memeriksa 2 TKP lainnya.
“TKP pertama hotel di Wajo 2 kali dilakukan pelecehan, kemudian kejadian tiga kalinya di TKP kantor Bawaslu di ruangannya itu pelaku, pelecehan berikutnya di hotel lagi yang juga 2 kali dilakukan,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho membenarkan adanya pelaporan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyidikan.
“Betul (laporan soal pelecehan). Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Rosid.
Ridho mengatakan, penyidik juga sudah memeriksa terlapor. Dia mengaku masih berupaya mengumpulkan keterangan termasuk mendalami kesaksian dari ahli.
“Sudah (diperiksa terlapor). Ini nunggu pemeriksaan ahli,” pungkasnya.(egg)

Leave a Reply