KLIKSANDI.COM, Bulukumba – Sebanyak 109 desa di Bulukumba bakal mendapat proyek pembuatan website gratis. Proyek ini berasal dari program Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian.
Dinas Kominfo Bulukumba akan menyediakan segala kebutuhan pembuatan website, mulai dari penyediaan nama domain, proses registrasi, hingga halaman web yang dapat dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa.
Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) Dinas Kominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie, mengatakan saat ini seluruh website desa masih dalam tahap pengembangan. Ia menjelaskan bahwa domain untuk masing-masing desa juga akan disediakan oleh Dinas Kominfo Bulukumba.
“Nama domain akan diseragamkan sesuai Surat Keputusan Bupati Bulukumba, yang memuat nama desa dan nama kabupaten, diikuti dengan ekstensi ‘desa.id’,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan, format domain seperti ini akan mempermudah masyarakat dalam mengenali alamat website desa. “Misalnya, untuk Desa Bira akan menggunakan domain bira-bulukumba.desa.id,” lanjutnya.
Selain penyediaan website, Dinas Kominfo juga akan memberikan pelatihan pengelolaan kepada aparat desa.
“Kami akan merapikan domain yang sudah ada. Bagi desa yang sebelumnya telah memiliki website, cukup mengganti alamat domainnya sesuai ketentuan,” jelas Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, Asdar Andi Bennu, menegaskan bahwa pengelolaan website desa oleh pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik.
“Program ini sejalan dengan kebijakan transformasi pemerintahan digital, baik di tingkat pusat maupun daerah,” singkatnya.
Selain pengembangan website, pemerintah desa juga akan difasilitasi penggunaan aplikasi layanan desa.id, yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen secara digital.(egg)

Leave a Reply