KLIKSANDI.COM, Jeneponto — Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jeneponto merilis jumlah duda yang baru muncul di Kabupaten Jeneponto sepanjang 2025. Dalam kurun tujuh bulan, sudah ada sebanyak 198 duda di Jeneponto. Sebagian besar mereka diceraikan istri mereka.
Panitera PA Jeneponto, Muhyiddin menyebut mayoritas kasus merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
“Saya lihat yang cerai gugat ini mayoritas pihak perempuan, buktinya hingga saat ini yang masuk pengaduan ada 213, sementara laki-laki yang mengajukan hanya 53,” ujarnya.
Dari jumlah itu, 158 kasus cerai gugat telah diputus, sementara cerai talak baru 40 kasus. Muhyiddin mengatakan, penyebab perceraian didominasi pertengkaran dan komunikasi yang tidak harmonis.
“Pada umumnya perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Hal-hal sepele dan kurang komunikasi itu menjadi pemicu,” jelasnya.
Ada juga kasus yang dipicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan ada pula suami yang merantau namun tak pulang-pulang. “Itu ada sekitar 30an kasus,” tambah Muhyiddin.
Mayoritas pasangan yang bercerai berada di usia produktif.
Sementara itu, Kasi Bimas Kementerian Agama (Kemenag) Jeneponto, Baharuddin menyebut sejumlah kasus perceraian juga dilaporkan kepada pihaknya.
Selama ini ada beberapa yang melapor kepada kami, orang yang pertama terjadinya perceraian karena dia berpisah karena tempat pekerjaan yang berbeda. “Ini yang banyak saya lihat dan sama-sama terangkat dan tidak ada yang mau mengalah,” ungkap Baharuddin.
Ia mencontohkan, ada pasangan suami istri yang sama-sama lolos sebagai ASN PPPK, namun ditempatkan di daerah berbeda.(egg)

Leave a Reply