Polisi Bongkar Gembong Judi Online Server China dan Kamboja

Ilustrasi: judi online

Ilustrasi: judi online

KLIKSANDI.COM, Jakarta – Aparat kepolisian Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek tiga lokasi berbeda yang menjadi markas judi online di Indonesia. Dari penggerebekan itu, 22 tersangka diamankan. Mereka terlibat dalam operasi judi online jaringan internasional.

Ketiga markas itu diketahui menjadi tempat untuk operasi situs judi online Tanjung899 dan Akasia899. Situs-situs ini ternyata terhubung dengan server di luar negeri, tepatnya di China dan Kamboja.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, menyampaikan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi lintas kota, namun juga terafiliasi dengan agen-agen internasional.

“Situs judi online ini dikendalikan dari Indonesia, tapi server mereka berada di China dan Kamboja,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, 18 Juli 2025.

Penggerebekan dilakukan serentak pada 13 Juni 2025, setelah penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan masyarakat. Tiga lokasi penggerebekan itu meliputi, sebuah rumah mewah di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Ada pula dua rumah di Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, juga dua unit rumah di Villa Tangerang Regensi Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tak hanya lokasi, modus operandi jaringan ini juga terbilang rapi. Mereka menggunakan 2.648 kartu SIM untuk membuat akun WhatsApp yang kemudian digunakan untuk mengirimkan promosi judol secara massal atau broadcast.

Kartu-kartu perdana tersebut sudah teregistrasi dengan identitas yang sah. Dalam penggerebekan, polisi menyita ratusan ponsel,puluhan komputer dan CPU, ribuan kartu SIM, dan beberapa unit kendaraan roda empat.

Total ada 22 tersangka yang berhasil diamankan, termasuk para operator dan pengelola server. Di antaranya adalah RA, DN, dan AN yang berperan sebagai pengelola server sekaligus marketing, serta belasan lainnya yang bertugas sebagai operator sistem dan keuangan.

Kombes Donny Alexander yang memimpin penggerebekan menegaskan bahwa penindakan ini masih akan berlanjut, mengingat kemungkinan jaringan lebih luas masih aktif di wilayah lain. Masyarakat pun diminta lebih proaktif melapor jika menerima pesan promosi perjudian di ponsel mereka.

“Ini bentuk komitmen Polri memberantas judi online. Kami tak akan berhenti di sini,” tegas Djuhandani.

Sementara itu, penyidik masih mendalami aliran dana dan keterkaitan antar jaringan di dalam maupun luar negeri. Polisi juga menyoroti penggunaan data kependudukan secara ilegal dalam pembuatan akun promosi.

Kini, jerat hukum mengintai 22 orang yang tertangkap. Mereka akan dikenakan pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, dan kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(egg)

Leave a Reply