KLIKSANDI.COM – Kabar gembira bagi keluarga rentan di Indonesia! Pada Juli 2025 ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menggelontorkan 360 ribu ton beras bantuan sosial (bansos).
Program ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memberikan perlindungan sosial dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa bansos beras ini lebih dari sekadar bantuan biasa.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya, Sabtu (12/7).
Perhatian Ketat untuk Beras SPHP: Jangan Sampai Bocor ke Mafia Pangan!
Selain bansos, pemerintah juga memiliki program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui beras yang disalurkan. Nah, untuk program yang satu ini, Mentan Amran memberikan peringatan keras. Ia mewanti-wanti agar penyaluran beras SPHP diawasi super ketat.
“Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat, tapi untuk SPHP, saya tegaskan BULOG agar hati-hati,” tegas Amran. Ia tak segan-segan mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba bermain curang.
“Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, saya minta tindak tegas mafia pangan!” imbuhnya.
Mentan Amran menyebut program SPHP sebagai “benteng” dari segala bentuk kecurangan beras di masyarakat. “Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat, kalau ada yang nakal nanti kita tindak tegas,” tandasnya.
Distribusi SPHP: Transparan dan Tepat Sasaran!
Program SPHP ini berada di bawah koordinasi Badan Pangan Nasional dan BULOG, dengan penyaluran hingga ke masyarakat melalui pengecer di pasar rakyat, koperasi desa, hingga Gerakan Pangan Murah.
Beras SPHP disalurkan dalam kemasan 5 kg dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Amran menekankan pentingnya distribusi yang tepat sasaran. “Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi, jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa distribusi ini harus transparan dan diawasi ketat, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. (*)

Leave a Reply