Narkoba 1,87 Kg Masuk di Pinrang Melalui Pelabuhan Parepare, Kapolsek KPN: Kami Tidak Monitor

Ilustrasi: pemasok sasbu-sabu

Ilustrasi: Narkoba

KLIKSANDI.COM, Parepare — Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,87 kilogram yang senilai Rp2,5 miliar berhasil masuk di Pinrang. Sabu-sabu ini diketahui masuk melalui pelabuhan nusantara, Parepare.

Bandar besar jaringan internasional berinisial SP (45) yang diamankan di Kabupaten Pinrang. SP berhasil menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1,87 kilogram (Kg) dari Malaysia melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Mangopo Mansyur mengatakan, SP menjemput narkoba yang berhasil diloloskan di Pelabuhan Nusantara Parepare sekitar di awal bulan Juli kemarin.

Kata dia, narkoba tersebut diletakan di dalam bungkusan berwarna hijau kemudian diselundupkan bersama dengan barang-barang Malaysia lainnya.

“Jadi sekitar pekan lalu SP menjemput barang (narkoba) itu di Pelabuhan Nusantara Parepare. Bungkusan berwarna hijau bertuliskan huruf Cina. Kami tidak tau apakah ada kurir atau diletakan bersama barang Malaysia lainnya,” katanya.

“Pengakuannya mau dijual di Morowali, bukan di Pinrang. Karena memang jumlahnya besar ya,” ungkapnya.

Terpisah Kapolsek Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Iptu Suardi mengaku, tidak mengetahui adanya narkoba yang diselundupkan di Pelabuhan Nusantara Parepare.

“Oh tidak ada, kami tidak monitor,” ucapnya.

Suardi menambahkan, dirinya baru menjabat sebagai Kapolsek KPN baru satu pekan. Sehingga menurutnya, dirinya tidak mengetahui dengan adanya penyelundupan narkoba di Pelabuhan Nusantara Parepare.(egg)

Leave a Reply