Setelah PDAM, Kini PD Pasar Makassar akan PHK 200 Karyawan

Gelombang PHK

KLIKSANDI.COM, Makassar – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Makassar terus terjadi. Setelah PDAM Makassar, giliran PD Pasar Makassar yang akan melakukan PHK terhadap karyawannya. Jumlahnya juga tidak sedikit, mencapai 200 orang.

Plt Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif, menyatakan bahwa langkah perampingan pegawai dilakukan karena perusahaan mengalami kerugian bertahun-tahun.

“Saya perbaiki SDM, semua laporan kami integrasikan, dari sisi keuangan hingga sistem digitalisasi,” kata Ali.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah membangun database pedagang di seluruh 18 pasar di bawah naungan PD Pasar. Digitalisasi sistem ini diharapkan menutup celah kebocoran pendapatan.

“Dulu tiga bulan berturut-turut kita minus sampai Rp190 juta, sekarang sudah bisa kejar balik bahkan surplus Rp435 juta. Kalau tren ini terus, target profit Rp2 miliar tahun ini sangat mungkin,” ujarnya.

Menurut Ali, efisiensi SDM jadi prioritas karena lebih dari 500 karyawan dinilai membebani operasional. Gaji pegawai yang sebelumnya mencapai Rp900 juta per bulan, kini sudah ditekan menjadi Rp800 juta.

“Sudah ada sekitar 30–50 karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang karena tidak disiplin. Gelombang kedua bisa sampai 200 orang,” jelasnya.

Ali menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan berdasarkan asesmen kinerja, bukan karena kedekatan atau tekanan politik.

“Kalau kita tidak lakukan ini semua, perusahaan bisa mati. Tapi kalau kita tertib, kita bisa hidup, bahkan bisa untung di atas Rp2 miliar tahun ini. Tren kita sekarang sudah positif,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain efisiensi SDM, PD Pasar sedang bertransformasi dalam sistem keuangan dan pelaporan pajak agar lebih transparan dan akuntabel.

“Saya ingin teman-teman pasar punya motivasi. Kalau kerja baik, prestasi naik, karier pun jelas,” pungkas Ali.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hartono, menegaskan bahwa langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa diterima selama dijalankan dengan dasar profesional dan bukan sebagai ajang “ganti pemain”.

“Kan pasti begini, pertimbangannya kenapa ada keputusan, karena dianggap pegawai berlebih. Ukurannya tergantung program bisnis yang akan dijalankan PD Pasar,” kata Hartono, Sabtu, (21/6/2025).

Menurutnya, jika memang kebutuhan perusahaan tidak lagi memerlukan banyak tenaga kerja, maka rasionalisasi adalah langkah rasional demi perbaikan kinerja.

Namun proses ini harus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Siapa yang boleh diputus, siapa yang boleh lanjut, itu harus jelas. Jangan sembarang copot ini, sambung itu. Harus dijelaskan bahwa memang hanya butuh pegawai sekian, kualifikasinya sekian,” tegasnya.

“Kalau ada pengurangan pegawai, harus ada juga peningkatan profit yang sebanding. Jangan sampai ada PHK massal tapi kondisi perusahaan tetap stagnan,” tegasnya lagi.

Politisi PKS ini juga menolak keras jika langkah PHK dipakai sebagai sarana mengganti orang-orang tertentu dengan kedekatan personal.

“Pastikan tidak ada misi ganti pemain. Dan kita percayalah, PD Pasar tidak sedang pada posisi itu. Kami Komisi B akan mengawasi ini agar efisiensi yang dilakukan benar-benar karena kebutuhan perusahaan,” katanya.

Ia menekankan bahwa tidak semua gejolak harus direspons dengan rapat dengar pendapat (RDP), kecuali jika dirasakan perlu.(egg)

Leave a Reply