KLIKSANDI.COM, Makassar — Pembangunan tahap pertama stadion Sudiang, Makassar dimulai tahun ini. Pemerintah Provinsi Sulsel mengucurkan anggaran Rp650 miliar untuk pembangunan tahap pertama itu.
Hal itu diungkap setelah Andi Sudirman bertemu dengan Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman, di Rujab Gubernur Sulsel yang dibagikan melalui Instagram pribadinya, Sabtu, 21 Juni 2025.
“Menerima Satker Prasarana Strategis Kementerian PU terkait kerjasama dalam hal kesiapan lahan dan dokumen Amdal Andalalin (Stadion) Sudiang yang sedang tahap penyelesaian oleh Pemprov Sulsel,” tulis Andi Sudirman dalam postingan tersebut.
“InsyaAllah pembangunan fisik Stadion (Sudiang) dengan anggaran kurang lebih Rp650 miliar tahap 1 dimulai tahun ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman membenarkan adanya pertemuan tersebut. Kendati demikian, ia tak tahu soal anggaran. Sebab kata dia, anggaran disiapkan oleh KemenPU. Ia menjelaskan, pihaknya terus mempercepat seluruh kebutuhan yang dibutuhkan untuk membangun Stadion Sudiang, dalam hal dokumen administrasinya.
“Administrasi untuk pembangunan Stadion Sudiang dalam waktu dekat akan dirampungkan oleh Dispora Sulsel untuk administrasi kelengkapan berkasnya atau kebutuhan lainnya,” ungkap Suherman kepada Herald Sulsel, Sabtu, 21 Juni 2025.
Pemprov Sulsel juga telah menganggarkan penyusunan dokumen Stadion Sudiang sekitar Rp1 miliar. Awalnya, penganggaran itu sudah dimasukkan dalam penganggaran 2024 ini. Namun, pelaksanaan kegiatan tidak sempat dilakukan, sehingga pada 2025 ini tetap dianggarkan.
“Pemprov siapkan di tahun 2024. Tetapi karena saat ini sudah sisa 1 bulan untuk pelaksanaan kegiatan, sehingga akan disiapkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi.
Anggaran yang sekitar Rp1 miliar itu kata dia, akan digunakan untuk penyusunan dokumen, termasuk untuk Amdal.
“Sekitar hampir Rp1 miliar untuk penyusunan dokumen Amdal, dokumen Andalalin, dokumen kajian Pertek air limbah, dokumen kajian Pertek emisi udara, dan dokumen kajian rintek LB3,” tukas Hasbi.(egg)

Leave a Reply