“Indonesia Harus Ingat, Damai Bukan Berarti Menyerah!!” Bendera GAM Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

Sekelompok massa yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Aceh

GAM, Sekelompok massa yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Aceh

KLIKSANDI.COM, Aceh — Sejumlah massa yang menamakan dirinya Gerakan Aceh Melawan (GAM) mengibarkan bendera Bulan Bintang di kantor Gubernur Aceh. Bendera ini identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Isu disintegrasi mulai kembali terasa.

Massa menegaskan bahwa atribut tersebut bukan simbol perlawanan, melainkan bentuk penegasan identitas dan marwah rakyat Aceh yang selama ini dinilai terpinggirkan.

“Jelas, ini identitas. Jangan dikira ini bentuk perlawanan. Bendera itu marwah, dan itu alasan kami untuk mengobar, bukan isu merdeka. Tapi isu memperjuangkan marwah dan harga diri rakyat Aceh,” ujar Koordinator Aksi, Ilham Rizky Maulana.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan simbol perjuangan terhadap ketimpangan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

“Indonesia harus ingat, damai bukan berarti menyerah. Jadi jangan sulut konflik ini kembali terjadi,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu merupakan bagian dari gelombang protes yang mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan empat pulau yang kini secara administratif tercatat sebagai wilayah Provinsi Sumatera Utara. Para peserta aksi membawa spanduk, atribut simbolik, serta replika senjata api dari kayu sebagai bentuk ekspresi aspirasi dan penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menekankan, polemik atas empat pulau tersebut yang oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut), telah menimbulkan ketersinggungan dari masyarakat dan Pemerintah Aceh.

Padahal, menurut dia, secara historis dan administratif, pulau-pulau tersebut diyakini oleh banyak pihak, termasuk Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

“Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” tegasnya di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Anwar Abbas juga mengingatkan apabila masalah penetapan wilayah ini tidak ditangani dengan tepat, bukan tidak mungkin akan mengganggu harmoni dan stabilitas nasional.

Pengamat politik sekaligus pendiri Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai potensi disintegrasi di Aceh akan sangat besar jika pemerintah pusat melalui Kemendagri bersikukuh mempertahankan SK tersebut.

“Harus diingat, Indonesia punya sejarah panjang menghadapi perlawanan dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan gubernurnya saat ini merupakan mantan Panglima GAM,” ujar Iwan.

Saat ini, pemerintah Aceh telah menyiapkan dokumen kesepakatan bersama 1992 antara pemerintah Aceh dan Sumatera Utara untuk dibawa dalam rapat dengan Kemendagri terkait kepemilikan empat pulau yang kini masih disengketakan.

“Iya, Alhamdulillah itu dokumen yang kita punya,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, di Banda Aceh, Senin (16/6/2025).

Pernyataan itu disampaikan Syakir di sela-sela menerima aksi mahasiswa di kantor Gubernur Aceh yang menuntut pengembalian empat pulau yang diserahkan ke Sumut kembali menjadi milik Aceh.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I Muslim Ayub mengingatkan pemerintah untuk tidak lagi mengusik ketenangan Aceh dengan perkara yang baru. Sebab, kata politisi Nasdem itu, Aceh sudah banyak berkontribusi bagi Indonesia.

“Janganlah buat persoalan baru di Aceh. Karena akan terjadi konflik kalau SK tersebut tidak segera dicabut. Janganlah Aceh diganggu-ganggu lagi. Aceh sudah banyak berkontribusi untuk Indonesia,” kata Muslim Ayub.

Legislator Nasdem ini menyebutkan, masuknya 4 pulau milik Provinsi Aceh menjadi milik Provinsi Sumatera Utara karena adanya sumber daya alam berupa gas dan minyak bumi.

“Ini kan karena ada gas dan minyak bumi, jumlahnya miliaran barel,” kata dia.

Sebenarnya, sambung Muslim, masalah 4 pulau tersebut sudah clear dan tidak ada masalah lagi. Itu ditandai dengan perjanjian dan penandatanganan MoU antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini tahun 1995.

“Ada bukti-bukti bahwa empat pulau tersebut milik Aceh, yakni dari dokumen berupa foto dari TNI, sudah ada kesepakatan. Tapi kok sekarang masuk ke Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.(egg)

Leave a Reply