KLIKSANDI.COM, Makassar – Seorang oknum anggota polisi di Sulawesi Selatan berinisial RR dilapor kasus penipuan investasi. Korbannya diketahui berinisial NA mengalami kerugian Rp744 juta.
Korban resmi melaporkan kasus itu ke Polda Sulsel pada Sabtu, 20 Juni 2026. Selain RR, korban juga melaporkan NM yang merupakan istri dari RR tersebut.
Dalam pelaporan tersebut, NA didampingi oleh penasihat hukumnya, Muh Alqadri Safrani dan Andi Imam Teguh Indraswara. Keduanya menyatakan bahwa langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian secara persuasif tidak membuahkan hasil.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu terlapor berinisial RR diduga merupakan anggota kepolisian. Meski demikian, pihak korban berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa para terlapor telah beberapa kali menjanjikan pengembalian dana investasi milik korban. Namun hingga laporan dibuat, janji tersebut disebut belum pernah direalisasikan.
“Terlapor beberapa kali memberikan janji akan mengembalikan uang milik korban, tetapi hingga saat ini tidak kunjung menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujar salah satu kuasa hukum NA kepada awak media, Sabtu (20/6).
Lebih lanjut, pihak korban mengaku sempat diberikan harapan bahwa pengembalian dana akan dilakukan setelah aset berupa tanah milik orang tua terlapor terjual. Namun belakangan, informasi yang diperoleh korban menunjukkan bahwa tanah yang dimaksud ternyata sedang berada dalam status sengketa.
“Parahnya lagi, pelaku sempat berjanji kepada korban untuk membayar setelah tanah orangtuanya terjual, namun belakangan diketahui bahwa tanah tersebut dalam status sengketa,” ungkapnya.
Korban mengaku jika terlapor awalnya sempat berjanji untuk mengembalikan dana awal sebesar Rp200 juta dari total dana Rp744 juta. Namun janji itu tidak ditetapo hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dari RR dan NM bukan hanya satu orang. Korban penipuan berkedok investasi itu diketahui ada banyak orang. Hingga saat ini, para korban dari penipuan ini juga menuntut pengembalian terhadap korban. Kuasa hukum pelapor berharap polisi untuk segera melakukan penahanan atau pencekalan terhadap terlapor untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak NM maupun RR terkait tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.(*)

Leave a Reply