KLISANDI.COM, Sinjai — Seorang oknum guru di Kabupaten Sinjai dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswanya. Oknum guru berinisial MK (56) itu kini diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) pukul 07:40 Wita. Iptu Agus menjelaskan kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi diminta oleh terduga pelaku untuk membersihkan sebuah ruangan.
Saat korban tengah membersihkan meja di dalam ruangan tersebut, terduga pelaku diduga mulai melakukan tindakan tidak pantas.
“Terduga pelaku memegang pundak korban, kemudian menyentuh bagian sensitif tubuh korban,” ujarnya.
“Korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. “Kasus ini ditangani unit PPA Polres Sinjai,” ujarnya.
Dalam proses interogasi awal kata Iptu Agus, terlapor mengakui sempat melakukan kontak fisik dengan korban. Namun, ia berdalih kejadian tersebut tidak disengaja.
“Pengakuannya ia berniat memberikan arahan kepada korban terkait pekerjaan membersihkan ruangan,” katanya.
Ia menyebut korban tiba-tiba berbalik badan sehingga tangannya mengenai bagian tubuh korban. “Terduga pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan,” ujarnya.(egg)

Leave a Reply