Endus Korupsi Zakat ASN di Baznas, Kejaksaan Mulai Panggil Pejabat Pangkep

Baznas Pangkep

Baznas Pangkep

KLIKSANDI.COM, Pangkep Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep mulai mengendus dugaan korupsi terkait dana zakat di Baznas Pangkep. Kini, kejaksaan mulai memeriksa sejumlah pejabat dan pihak Baznas terkait dengan dugaan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Jhon Ilef Malamassam mengungkapkan, pemanggilan ini untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran administrasi atau tindak pidana korupsi dalam proses penyaluran dana ummat yang sebagai besar bersumber dai pemotongan gaji ASN di lingkup Pemda Pangkep melalui Baznas.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak terkait di Pemda Pangkep untuk mengklarifikasi terjadinya kemungkinan dugaan tindak pidana korupsi di Baznas,” ujar Jhon Ilef Malamassam.

Dia menyebut, ada beberapa pihak yang sudah diperiksa. Di antaranya adalah pihak sekretariat daerah dan bagian kesejahteraan sosial, bagian hukum, hingga Baznas.

Menurut Jhon Ilef, pemanggilan ini masih bersifat penyelidikan untuk memastikan apakah informasi itu benar-benar mengandung unsur tindak pidana atau sebaliknya.

“Kalau data awal kita sudah kumpulkan dari berbagai pihak terkait dan memang ada dugaan penyimpangan maka tidak menutup kemungkinan kita akan lanjutkan ke tingkat selanjutnya, penyidikan,” terang Jhon Ilef didampingi Kasat Intel, Harsady Hermawan.

Bukan hanya pejabat Pemda yang akan dipanggil, sejumlah pihak terkait termasuk ASN, komisioner Baznas, dan Pimpinan Cabang Bank Sulselbar juga segera disurati untuk pemeriksaan dalam kasus ini.

“Kita fokus dulu di pejabat Pemda, lalu Baznas dan pihak Bank Sulselbar terkait administrasi pemotongan/pendebetan gaji ASN,” tegas mantan Kajari Fak-Fak, Papua Barat ini.(egg)

Leave a Reply