KLIKSANDI.COM, Makassar — Polrestabes Makassar akhirnya merespons terkait kematian Bertrand Eka Prasetyo (18). Pemuda yang awalnya ditangkap saat sedang main perang-perangan ini tewas terkena tembakan polisi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengakui jika korban tewas akibat tembakan senjata polisi. Meski demikian, dia mengaku jika senjata yang digunakan oleh anggotanya itu meletus secara tidak sengaja.
Dalam keterangan pers yang digelar di kantornya di Jalan Ahmad Yani, Makassar, Selasa (3/3/2026) malam, Arya menjelaskan kronologi awal kejadian. Ia menyebut laporan pertama diterima sekitar pukul 07.00 WITA dari Kapolsek Rappocini melalui handy talky (HT).
“Jadi kejadiannya adalah pukul 7 pagi, di mana ada laporan dari salah satu kapolsek kami yaitu Kapolsek Rappocini di HT yang melaporkan bahwa ada anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega,” kata Arya.
“Dan di situ lalu mencegat orang-orang yang jalan ya, lalu mendorong orang yang jalan juga,” lanjutnya.
Aksi tersebut dinilai meresahkan warga karena berlangsung di badan jalan. Mendapat laporan itu, perwira berinisial Iptu N disebut langsung menuju lokasi seorang diri menggunakan mobil.
“Ketika datang ke TKP bertepatan dengan seorang anak muda atas nama Betrand pada waktu itu sedang melakukan tindakan yang cukup keras kepada salah seorang pengendara motor,” terang Arya.
“Sehingga begitu IPTU N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” lanjutnya.
Menurut Arya, setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara dan mengamankan korban, terjadi perlawanan saat Bertrand berusaha melarikan diri.
“Kemudian Betrand berusaha untuk melarikan diri, berusaha meronta dan ketika meronta pistol yang masih dipegang oleh IPTU N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” sebutnya.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan awal, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara karena keterbatasan peralatan medis.
“Dibawa ke Rumah Sakit Grestelina pada waktu itu dilakukan tindakan awal, namun karena memang tidak cukup alat yang digunakan sehingga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya.
Namun setibanya di RS Bhayangkara, Bertrand dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya langsung menjalani proses autopsi malam itu juga.
Iptu N beserta senjata yang digunakan turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Langsung juga Kasat Reskrim, Kabid Propam, Kasi Propam pada waktu itu melakukan olah TKP di tempat,” jelas Arya.
Meski hasil autopsi resmi belum keluar, Arya menyampaikan kesimpulan sementara bahwa korban meninggal akibat tembakan tersebut.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut dan meminta masyarakat serta keluarga korban mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
“Dan kami minta kepada seluruh masyarakat dengan keluarga korban juga untuk mempercayakan semua tindakan yang akan kami lakukan kepada pihak-pihak yang memang harus dilakukan pemeriksaan kepada IPTU N,” imbuhnya.(egg)

Leave a Reply