Pencuri Beraksi di Makassar, Rp50 Juta Angpao Digasak

Potongan gambar rekaman CCTV pada saat aksi pencurian angpao senilai Rp50 Juta di Makassar.

NEKAT. Potongan gambar rekaman CCTV pada saat aksi pencurian angpao senilai Rp50 Juta di Makassar.

KLIKSANDI.COM, Makassar Sebuah video rekaman CCTV viral di Makassar. Dalam video tersebut terekam gambar seorang pria yang nekat mencuri di sebuah rumah.

Pria itu mencuri angpao senilai Rp50 juta. Saat itu, pemilik rumah sedang menonton perayaan cap go meh. Belakangan diketahui, pria yang mencuri angpao itu adalah Setiawan alias Wawan (22).

Peristiwa membobol rumah korban di Jalan Sumba, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Minggu (1/3) sekitar pukul 14.00 Wita. Korban berinisial MM (33) lantas melaporkan kejadian ini dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/III/2026/SPKT/Res Pelabuhan Makassar/Polda Sulsel.

“Iya pelaku gasak angpao di rumah korban saat korban meninggalkan rumahnya untuk menghadiri perayaan Cap Go Meh (Jappa Jokka) di Jalan Sulawesi,” ujar Kasubsipenmas Humas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil.

Adil mengungkapkan pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok pagar dan mencongkel pintu utama menggunakan linggis. Pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di dalam lemari di salah satu kamar.

“Pelaku masuk dengan cara merusak gembok (grendel) dan mencongkel pintu utama menggunakan linggis. Dari dalam kamar milik ayah korban, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 50 juta yang disimpan di dalam lemari,” kata Adil.

Adil mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar kurang dari 24 jam usai laporan korban diterima. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Pengungkapan ini dilakukan kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, kata Adil, ciri-ciri pelaku dan keberadaannya terdeteksi di Jl. Adhyaksa. Pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya Minggu (1/3) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Ditemukan sebilah pisau di dekatnya dan saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas,” katanya.

“Petugas telah memberikan peringatan secara lisan dan melepaskan 3 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian betis,” sambung Adil.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride seharga Rp10,6 juta, narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram senilai Rp5,4 juta.

“Pelaku juga membeli chip judi online Rp 1,2 juta. Selain itu, pelaku juga mengaku meminjamkan uang Rp3,5 juta kepada seseorang bernama Rony. Sisa uang disimpan di dompet dan saku celana pelaku,” katanya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai Rp 9.375.000, satu buah linggis, satu sachet sabu beserta alat hisap. Selanjutnya, satu buah pisau dan satu mata busur, dua unit telepon genggam, dua unit sepeda motor (Yamaha X-Ride dan Yamaha Mio GT), serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.

“Pelaku merupakan residivis dua kali kasus curat di Jakarta dan diduga memanfaatkan momentum perayaan Imlek dan Cap Go Meh saat rumah korban dalam keadaan kosong,” jelas Adil.

Saat ini, lanjut Adil, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.(egg)

Leave a Reply