KLIKSANDI.COM, Barru — Sejumlah aktivis di Kabupaten Barru yang tergabung dalam Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) meminta kepada pemerintah Kabupaten Barru untuk menertibkan bangunan pabrik semen PT Conch. Bangunan itu dianggap bermasalah mulai dari perizinan dan kesesuaian tata ruang.
Para aktivis ini melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka itu. Dalam pernyataan sikapnya, Gappembar menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh bersikap diskriminatif dalam penegakan aturan, terutama terhadap perusahaan besar.
Mereka menilai hukum administrasi, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Penegakan aturan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika bangunan PT Conch terbukti melanggar ketentuan, maka pemerintah wajib bertindak tegas sesuai prosedur,” kata Musriadi.
Secara rinci, Gappembar mendesak Pemkab Barru menjalankan mekanisme peneguran administratif secara berjenjang. Mereka meminta pemerintah menerbitkan surat teguran pertama dengan tenggat waktu 1×24 jam, disusul surat teguran kedua dan ketiga masing-masing selama tiga hari.
Apabila tidak ada kepatuhan, Gappembar menuntut diterbitkannya surat perintah pembongkaran bangunan dalam waktu tujuh hari.
“Jika aturan diabaikan, yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Gappembar.(egg)

Leave a Reply