KLIKSANDI.COM, Jakarta — Kasus dugaan penghinaan adat Toraja yang menyeret komika, Pandji Pragiwaksono kini naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, Bareskrim Polri masih menjadikan Pandji sebagai saksi.
Hal tersebut telah dikonfirmasi Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Rizki Agung. Dia juga mengungkap bahwa Pandji masih berstatus saksi dalam perkara ini.
“Betul, [kasus Pandji naik ke tahap] penyidikan,” ujar Rizki melalui pesan singkat, dikutip Selasa (3/2/2026).
Berdasarkan kronologinya, Pandji dilaporkan atas materi stand up comedy yang dibawakan saat menggelar pertunjukan bertajuk ‘Mesakke Bangsaku’ pada 2013 silam. Setelah sekitar 13 tahun berlalu, potongan video pertunjukan Pandji itu kemudian viral di media sosial baru-baru ini.
Adapun, materi yang menuai polemik itu yakni soal candaan terkait budaya pemakaman adat Toraja. Kala itu, Pandji menyebutkan bahwa adat pemakaman orang Toraja itu mahal, sehingga membuat warga kurang mampu hanya bisa disimpan di ruang tamu.
Kemudian, Pandji menyinggung bagi tamu yang datang ke rumah orang Toraja kurang mampu itu akan kebingungan karena ada jenazah berada di ruang tamu. Sontak, candaan tersebut membuat gelak tawa penonton.
Hal ini pun dinilai oleh Aliansi Pemuda Toraja diduga merupakan penghinaan terhadap adat Toraja dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pelecehan budaya dan adat Toraja pada Senin (2/2/2026). Dalam kedatangannya itu, Pandji didampingi oleh Haris Azhar selaku kuasa hukumnya.
Pemeriksaan ini juga merupakan yang perdana dijalani Pandji dalam kasus tersebut. Dia mengatakan sejatinya dalam perkara ini dirinya telah melakukan komunikasi dengan perwakilan masyarakat Toraja. Pembicaraan itu pun, kata Pandji, berlangsung dengan baik.
“Yang pasti dialog sama perwakilan masyarakat sudah terjadi dan ada niat baik untuk melakukan pertemuan. Pembicaraan sudah berlanjut. Nanti kita lihat saja seperti apa, lagi nunggu kesempatan,” ujar Pandji.
Lebih jauh, Komika yang tergabung dalam The Founder ini menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya terkait perkara ini dilakukan sejak 11.00 WIB. Selang sekitar tujuh jam kemudian, Pandji keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Secara total, penyidik telah melayangkan 48 pertanyaan terkait materi stand up comedy adat Toraja dalam pemeriksaan kali ini.
“48 pertanyaan, seputar materi video stand up saya, materi dalam video saya,” pungkasnya.(egg)

Leave a Reply