Direktur PDAM Bantaeng Dicopot, Aktivis: Sudah Layak!

Aktivis PDAM, M Akbar

Aktivis PDAM, M Akbar

KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzi akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian sementara direktur PDAM Bantaeng, Suwardi. Pemberhentian itu dikeluarkan menyusul skandal beredarnya rekaman sang Direktur PDAM yang mengatur proyek.

Surat pemberhentian sementara itu tertuang dalam keputusan Bupati Bantaeng bernomor Nomor:100.3.3.2/1/Ekonomi/II/2026. Dalam surat tersebut, juga ditunjuk kepala Inspektorat, Muh Rivai sebagai pelaksana tugas.

Selain itu, dalam surat itu, disebutkan jika pemberhentian sementara ini dilakukan atas rekomendasi dari DPRD Bantaeng yang keluar usai rapat dengar pendapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pergerakan Demokrasi Alians Masyarakat (PDAM) terkait dengan penyalahgunaan wewenang.

“Masa jabatan Pelaksana Tugas sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA paling lama 3 (tiga) bulan atau sampai dengan adanya hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran,” tulis surat yang ditandatangani Bupati Bantaeng secara elektronik itu.

Pemberhentian sementara ini mendapat apresiasi dari sejumlah aktivis di Bantaeng. Dia menyebut, hal yang dilakukan oleh Bupati Bantaeng ini sudah sangat layak.

“Memang sudah sangat layak untuk diberhentikan,” jelas salah satu aktivis Pergerakan Demokrasi Aliansi
Masyarakat (PDAM), M Akbar.

Dia menambahkan, Bupati Bantaeng memiliki alasan yang kuat sehingga melaksanakan rekomendasi dari DPRD Bantaeng itu. Menurutnya, kondisi di PDAM Bantaeng memang sedang tidak baik di bawah kepemimpinan Suwardi sebagai direktur PDAM.

Dia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak membenturkan masyrakat dengan aktivis yang melakukan aksi unjuk rasa. Karena pada dasarnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan aktivis di Bantaeng adalah salah satu cara untuk memperbaiki daerah.

“Kritik ini untuk memperbaiki daerah. Oleh karena itu, jangan benturkan aksi aktivis dengan masyarakat,” kata dia.(egg)

Leave a Reply