KLIKSANDI.COM, Pangkep — Inspektorat Pangkep akhirnya melakukan audit terhadap dana upah 201 tenaga kebersihan yang belum dibayarkan. Bendahara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkep berinisial F kini menjalani pemeriksaan di inspektorat.
Inspektorat kini menelusuri aliran dana upah tenaga kebersihan itu. Kepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, Sabrun Jamil, membeberkan jika pihaknya sudah memerintahkan auditor dan saat ini sementara melakukan pemeriksaan.
“Iye, sementara dilakukan audit, audit sejak Rabu, 21 Januari 2026 kemarin, sampai hari ini,” ujar Sabrun Jamil, Senin (26/01/2026).
Ia menjelaskan, Inspektorat Kabupaten Pangkep saat ini tengah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Bendaharanya kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Hingga kini, proses audit dan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Pangkep masih terus berlangsung untuk mengungkap secara jelas dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan tertundanya pembayaran gaji ratusan tenaga kebersihan tersebut.
Sebelumnya terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Pangkep dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangkep, yang digelar pada Jumat, (23/01/2026).
Dalam RDP tersebut diketahui bahwa gaji yang belum dibayarkan untuk petugas kebersihan periode Desember 2025, diduga disalahgunakan oknum bendahara DLH berinisial F untuk kepentingan pribadi.(egg)

Leave a Reply