KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Isu bagi-bagi proyek yang beredar melalui rekaman suara yang melibatkan direktur PDAM Bantaeng, Suwardi menimbulkan banyak pertanyaan publik. Rekaman yang sempat menyebut nama Bupati Bantaeng itu sampai saat ini belum mendapat respons oleh Bupati Bantaeng.
Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Bantaeng menuntut sikap ksatria dan transparansi dari Bupati Bantaeng, Fathul Fauzi terkait mencuatnya isu miring di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng. Dia menyebut, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin itu harus menjelaskan ke publik terkait dicatutnya namanya dalam rekaman itu.
Ketua Cabang PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, menegaskan bahwa posisi Bupati sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di daerah sedang dipertaruhkan. Jika Bupati tetap bungkam, hal ini akan memperkuat opini publik bahwa ada “main mata” antara birokrasi dan pimpinan daerah.
“Bupati Bantaeng harus gentel dan tampil ke publik. Jika benar namanya dicatut oleh Direktur PDAM untuk urusan pengaturan proyek dan dugaan fee, maka Bupati harus segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan hukum. Jangan membiarkan bola liar ini merusak kepercayaan rakyat!” ujar Ketua PC SEMMI Bantaeng.
Tiwa mengatakan, PC SEMMI Bantaeng meminta agar Bupati bantaeng segera melakukan klarifikasi terbuka. Dia mendesak Bupati Bantaeng untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi guna membersihkan namanya jika memang tidak terlibat dalam pengaturan proyek tersebut.
Tiwa juga meminta kepada Bupati Bantaeng untuks segera mencopot Direktur PDAM, Suwardi. Apalagi, jika terbukti mencatut nama pimpinan daerah untuk kepentingan pribadi atau kelompok dalam urusan proyek.
“Bupati harus segera mencopot Direktur PDAM secara tidak hormat,” jelas dia.
Meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek di PDAM Bantaeng yang diduga menjadi ajang transaksional.
“PC SEMMI juga memperingatkan seluruh Kepala OPD dan Direktur BUMD agar tidak menjadikan nama Bupati sebagai tameng untuk melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” jelas dia.
“Kami tidak ingin marwah kepemimpinan di Bantaeng rusak hanya karena ambisi segelintir oknum yang merasa kebal hukum dengan menjual nama Bupati,” tutup pernyataan tersebut.(egg)

Leave a Reply