PN Evaluasi Kurator Usai Buruh Sritex Demo Pesangon Tak Cair

DEMO. karyawan Sritex melakukan unjuk rasa menuntut evaluasi kurator kepailitan PN.

DEMO. karyawan Sritex melakukan unjuk rasa menuntut evaluasi kurator kepailitan PN.

KLIKSANDI.COM, Jakarta Mantan buruh PT Sri Isman Rezeki Tbk (Sritex) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (12/1). Mereka menuntut agar kurator kepailitan Sritex diganti karena pesangon karyawan belum juga cair hingga kini.

Merespons hal tersebut, PN Semarang menyatakan akan mengevaluasi kurator, dan akan memanggil hakim pengawas guna melaporkan progres pemberesan tersebut. Massa eks buruh Sritex mendatangi PN Semarang, sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka yang berbusana hitam-hitam itu melakukan longmars di Jalan Pantura Siliwangi hingga titik aksi di depan PN Semarang.

Dalam aksi itu, massa eks buruh Sritex membawa poster berisikan protes kepada kurator, seperti ‘Evaluasi Kurator atau Ganti Kurator’, ‘Kurator Kura-kura’, ’11 Bulan Kalian Kerja Apa Main-main?’, ‘Selesaikan Pesangon’, hingga ‘Kalau Tidak Becus Kerja Ganti Saja’.

Salah satu orator aksi, Mahdi, mengatakan para pekerja belum mendapatkan pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak PT Sritex dinyatakan pailit. Oleh karena itu, mereka meminta kurator segera diganti.

“Kami jauh-jauh dari Sukoharjo ingin menuntut hak-hak yang selama setahun ini belum terpenuhi. Lihat wajah-wajah kami yang menunggu keadilan, menunggu janji pemerintah yang mengatakan akan segera selesai hak kami,” ujarnya saat berorasi.

“Bisa dibayangkan kami buruh UMK menahan lapar, setahun bukan waktu yang pendek. Kalau suara kami tidak didengarkan, bisa jadi 8 ribu karyawan akan kami bawa ke sini. Sudah satu tahun kami terombang-ambing tapi nggak ada kepastian,” lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Agus Wicaksono, mengatakan aksi hari ini merupakan kelanjutan dari aksi 10 November 2025 lalu di depan pabrik Sritex.

“Kita sudah memberikan waktu kepada kurator sampai dengan akhir Desember, harus ada perubahan signifikan. Ternyata tidak ada, akhirnya kita melakukan aksi hari ini,” kata Agus.

Agus menyebut, dari 8.475 eks karyawan Sritex di Sukoharjo yang dipecat, setengah dari mereka tidak lagi berada di usia produktif sehingga tak bisa mendaftar kerja di tempat lain.

“Andai satu keluarga itu ada beban tiga orang, kan sudah 15.000 sekian yang nganggur menunggu pesangon. Total pesangon ya sekitar Rp380 miliar untuk 8.000-an pekerja,” ujar Agus.

Jika aspirasi mereka tak dikabulkan, kata Agus, mereka akan menggelar lagi aksi di Pengadilan Tinggi Semarang, dan mengerahkan lebih banyak massa.

Usai pertemuan tersebut, Juru Bicara PN Semarang Hadi Sunoto mengatakan Ketua PN Semarang yang menemui massa aksi berjanji akan segera mengevaluasi kinerja kurator. Selain itu, hakim pengawas itu pun akan dimintai keterangan oleh Ketua PN Semarang.

Sebagai informasi, hakim pengawas bertugas mengawasi dan menerima laporan dari kurator. Biasanya laporan disampaikan setiap tiga bulan sekali atau ketika ada progres dari kurator.

“Tadi ada beberapa yang telah disepakati dalam pertemuan tersebut. Pertama berkaitan dengan lambannya kurator dalam menyelesaikan pemberesan, oleh karena itu nanti pemberesan tersebut akan dievaluasi,” kata Hadi.(egg)

Leave a Reply