Terbesar di Asia Tenggara, PLTB di Sidrap Tak Berikan Kontribusi PAD

PLTB di Sidrap

PLTB di Sidrap

KLIKSANDI.COM, Sidrap — Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menyebut kebedaraan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di daerah itu tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, PLTB di Sidrap adalah PLTB terbesar di Asia Tenggara.

Syaharuddin kemudian mengadukan hal itu ke DPR RI. Dia berharap, ada regulasi yang mengikat sehingga PLTB di Sidrap bisa memberikan kontribusi terhadap daerah tersebut.

Sekedar diketahui, PLTB di Sidrap memiliki 30 turbin angin dengan kapasitas produksi mencapai 75 megawatt (MW). Lokasinya berada di Pegunungan Pabbaressang, Desa Lainungan dan Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu.

“Iye, Sidrap dan Jeneponto juga merasakan hal yang sama,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurut Syaharuddin, PLTB Sidrap sudah ada sejak delapan tahun lalu di daerah itu. Namun, hingga kini, PLTB Sidrap tidak memberikan kontribusi apapun. PLTB itu bahkan tidak memberikan manfaat langsung ke masyarakat.

“Kami bangga dengan status PLTB terbesar di Asia Tenggara. Tapi kami berharap ada kebijakan agar energi ini juga memberi kontribusi nyata bagi PAD,” katanya.

Selain itu, ia juga mendorong pembangunan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan PLTB. Seperti jalan dan fasilitas pendukung lainnya. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia mengakui daerah penghasil listrik belum mendapat manfaat finansial optimal.

“Kami akan mengundang operator dan kementerian terkait untuk membahas skema bagi hasil yang lebih adil,” ujarnya.

PLTB Sidrap sendiri diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 2 Juli 2018. Proyek ini menjadi tonggak pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Dengan investasi sekitar 150 juta dolar AS, PLTB ini mampu menyuplai listrik untuk sekitar 150 ribu rumah tangga. Proyek ini dikembangkan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi.

Perusahaan tersebut merupakan konsorsium UPC Renewables, PT Binatek Energi Terbarukan, dan AC Energi. Meski menjadi proyek strategis nasional, Pemkab Sidrap berharap ke depan ada kebijakan yang lebih berpihak pada daerah. Khususnya dalam pembagian hasil dari pemanfaatan energi terbarukan.(egg)

Leave a Reply