KLIKSANDI.COM, Selayar — Polres Selayar memberikan penghargaan kepada nelayan dan masyarakat yang menemukan 25 kilogram kokain di laut Selayar, Senin 6 April 2026. Penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat yang ikut membantu pengungkapan kasus narkoba itu.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan menyerahkan langsung penghargaan itu di halaman Mapolres Selayar.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kepedulian, keberanian, dan sinergitas yang telah ditunjukkan,” kata AKBP Didid Imawan.
Dia mengatakan, masyarakat Selayar telah membuktikan jika keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
Kapolres juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, termasuk temuan yang berkaitan dengan narkotika. “Barang ini sangat berbahaya bagi generasi dan masa depan daerah kita,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 25 kilogram barang bukti narkotika jenis kokain telah dimusnahkan di Polda Sulawesi Selatan. Sementara sisanya masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik dan penetapan dari Kejaksaan Negeri Selayar sebelum dimusnahkan di Polres Kepulauan Selayar.
Adapun warga penerima penghargaan yakni Irwan, warga Dusun Bangsian, Desa Mekar Indah, yang menemukan lima bungkus plastik bening diduga kokain dengan berat bruto 4.158 gram.
Kemudian Kamaruddin, warga Dusun Selatan Patikarya, yang menemukan tiga bungkus plastik bening diduga kokain dengan berat bruto 2.643 gram.
Rahmat, warga Dusun Boneria Barat, Desa Lambongan, menemukan satu bungkus plastik bening diduga kokain dengan berat bruto 1.184 gram.
Nuka, warga Dusun Boneria Barat, Desa Lambongan, menemukan satu bungkus plastik bening diduga kokain dengan berat bruto 1.000 gram.
Abdul Azis, warga Dusun Boneria Barat, Desa Lambongan, menemukan satu bungkus plastik bening diduga kokain dengan berat bruto 1.000 gram.
Serta Mulyadi, warga Dusun Onto, Desa Barat Lambongan, yang menemukan satu bungkus plastik bening diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto 582,6 gram.
Selain warga, sejumlah anggota polisi juga menerima penghargaan.
Mereka yakni Ipda Muhammad Nur (anggota Pamapta 2 SPKT), Bripka Andi Nur Yading (Bhabinkamtibmas Desa Pamatata), Briptu Takbir (Bamin Bag Ops sekaligus operator Sistem Operasi Terpadu dalam Operasi Ketupat 2026), serta Briptu Andi Adiaksa.
Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya nelayan di Kepulauan Selayar juga pernah menemukan sabu-sabu di pesisir laut yang diduga terbawa arus dari kapal yang melintas.(egg)

Leave a Reply