Dua Pemuda di Gowa Tertangkap Tangan Melakukan Pembusuran

Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman

Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman

KLIKSANDI.COM, Gowa Aparat Polres Gowa mengamankan dua orang pemuda yang terlibat dalam kasus pembusuran di Kecamatan Pallangga. Adapun kedua pelaku yang diamankan berinisial FJ dan RF. Masing-masing masih berusia 17 tahun.

Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman, memastikan kedua terduga pelaku kini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan.

“Polres Gowa menyampaikan rilis terkait aksi pembusuran yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kecamatan Pallangga,” katanya, Sabtu 28 Februari 2026.

Ia menjelaskan, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa bersama Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua terduga pelaku.

“Aksi ini berhasil kami ungkap setelah adanya laporan polisi serta viralnya pemberitaan. Korban mengalami luka akibat busur panah di bagian tangan kanan,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi. Barang bukti itu berupa dua anak busur panah, satu ketapel, serta satu senjata tajam jenis pisau.

“Motifnya adalah target acak. Para pelaku melakukan konvoi dan melakukan pembusuran tanpa target tertentu, setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras,” tegasnya.(egg)

Leave a Reply