Naik Jet Pribadi ke Takalar, KPK Harap Itikad Baik Menteri Agama

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar saat berkunjung di Takalar, beberapa hari lalu.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar saat berkunjung di Takalar, beberapa hari lalu.

KLIKSANDI.COM, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar memperlihatkan itikad baik terkait dengan penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sabtu, 15 Februari lalu. KPK berharap, Nasaruddin Umar segera memberikan penjelasan kepada KPK terkait dengan jet pribadi itu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto, menegaskan KPK mengedepankan respons dan inisiatif dari Nasaruddin Umar sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespon, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, tanpa harus dipanggil, kemudian datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring,“ ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Setyo menjelaskan, di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring terdapat Direktorat Gratifikasi yang akan menerima dan menelaah penjelasan terkait penggunaan jet pribadi.

“Ada Direktorat Gratifikasi, menyampaikan, menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar. Dengan itu kan nanti bisa kami analisa, bisa kami telaah,” ucap Setyo.

Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan unsur gratifikasi, Setyo menegaskan KPK tidak bisa serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

“Pastinya seperti itu perlu pendalaman. Tidak serta-merta, kita menganggapnya dari sisi positif, pemberian fasilitas atau segala macam, apakah versi itu kemudian nanti dilihat dulu, kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kemenangan jabatannya,” tutur Setyo.

Menurut Setyo, KPK akan menelusuri apakah terdapat kaitan antara fasilitas yang diterima dengan penyalahgunaan kewenangan atau jabatan.

“Kami enggak mungkin bisa serta-merta langsung menjustifikasi bahwa itu salah, tapi kami melalui proses,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses awal yang dilakukan KPK adalah mengumpulkan informasi terbuka, termasuk dari pemberitaan media, sembari menunggu respons resmi dari Nasaruddin Umar.

“Masalah proses itu kemudian ditindaklanjuti atau tidak, nanti kami pertama open source dulu, dari media dulu. Pastikan kita tunggu saja respon dari yang bersangkutan, responnya seperti apa,” kata Setyo.

Sebelumnya, Nasaruddin Umar menjadi sorotan setelah diketahui menggunakan pesawat jet pribadi saat melakukan perjalanan ke Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu, 15 Februari 2026. Berdasarkan keterangan Kementerian Agama, perjalanan tersebut merupakan undangan dari Oesman Sapta Odang untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah.(egg)

Leave a Reply