Wanita Asal Bantaeng ini Ternyata Terlibat dalam Perampokan Dua Toko Emas

TERSANGKA. Perempuan berinisial SU yang disebut terlibat dalam dua kasus perampokan toko emas di Sulsel senilai miliaran rupiah.

TERSANGKA. Perempuan berinisial SU yang disebut terlibat dalam dua kasus perampokan toko emas di Sulsel senilai miliaran rupiah.

KLIKSANDI.COM, MakassarPerempuan berinisial SU (41) yang diketahui berdomisili di Kabupaten Bantaeng ternyata sudah dua kali merampok toko emas. Sebelum membakar dan mencuri emas toko “Logam Mulia” di Jalan Somba Opu, Makassar, SU juga pernah merampok toko emas di Jeneponto.

Fakta tersebut terungkap setelah Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam. Polisi menemukan rekam jejak kejahatan SU yang menggunakan modus sama, yakni membakar toko emas untuk memicu kepanikan lalu mencuri perhiasan.

Dari rekaman CCTV yang diamankan polisi, SU terlihat melancarkan aksinya di salah satu toko emas di Jeneponto pada 9 Februari 2026. Pelaku menyalakan api di dalam toko, kemudian mengambil emas saat pegawai panik.

“Kejahatan yang sama dengan pelaku yang sama. TKP di Jeneponto pada 9 Februari 2026,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Jumat (13/2/2026).

Saat beraksi di Jeneponto, pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 47,6 gram. Emas tersebut kemudian dijual di wilayah domisilinya di Kabupaten Bantaeng dengan nilai sekitar Rp70 juta.

“Jumlah emas yang berhasil diambil 47,6 gram dan telah dijual Rp70 juta di daerah Bantaeng,” kata Devi.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang-orang terdekat pelaku. Saat ini SU masih ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait pencurian dengan pemberatan serta Pasal 308 tentang tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang membahayakan keamanan umum.

“Kita kenakan Pasal 479 KUHP baru tentang pencurian dan Pasal 308 tentang pembakaran,” tegas Devi.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa aksi perampokan tersebut dilakukan seorang diri dan tidak melibatkan sindikat. Pelaku telah merencanakan aksinya sejak berangkat dari rumahnya di Kabupaten Bantaeng dan menempuh perjalanan sekitar 131 kilometer menuju Makassar.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WITA di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan meminta sejumlah perhiasan emas untuk dilihat. Setelah emas dikumpulkan dalam satu wadah, pelaku sempat memotretnya dengan alasan ingin mengirim ke suaminya.

Pemilik toko yang curiga mencoba mencegah pelaku. Namun SU kemudian mengeluarkan botol air mineral berisi bensin dan langsung membakarnya untuk menciptakan kepanikan.

“Pelaku sudah membawa botol berisi bensin. Setelah emas terkumpul, dia membakar toko tersebut untuk mengalihkan perhatian,” ujar Arya.

Dalam situasi panik, pelaku mengambil wadah berisi emas dan berusaha melarikan diri. Pegawai dan pengunjung toko sempat berhamburan keluar menyelamatkan diri dari api. Beruntung, warga sekitar segera mengejar pelaku dan mengamankannya sebelum diserahkan ke polisi.

“Untungnya lokasi ramai sehingga pelaku segera diamankan warga dan dilaporkan ke Polrestabes,” tambah Arya.(egg)

Leave a Reply