Polisi Gagalkan Distribusi Ribuan Botol Miras Jelang Ramadan

MIRAS. Polisi menggerebek gudang botol minuman keras di Jalan Kandea, Makassar.

MIRAS. Polisi menggerebek gudang botol minuman keras di Jalan Kandea, Makassar.

KLIKSANDI.COM, Makassar Aparat Polrestabes Makassar melakukan razia mengantisipasi tindakan kriminal di sejumlah titik di Makassar. Sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar digerebek dan ditemukan ribuan botol minuman keras atau Miras.

Polisi langsung melakukan penyitaan terhadap ribuan botol Miras itu. Aksi penggerebekan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di bulan Ramadan.

“Jadi giat kami malam ini jajaran 631, termasuk dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Saat kami melaksanakan patroli, kami mendapatkan pelaku yang membawa miras,” ujar Kasubnit 1 Turjawali Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Polisi kemudian melakukan interogasi terkait asal miras tersebut kepada pemuda itu. Pemuda itu lalu menunjukkan toko tempatnya membeli miras, hingga polisi melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Saat kami tanya mereka beli di mana (mirasnya), akhirnya ditunjuk ke tokonya. Terus kami (mendatangi lokasi) melaksanakan pemeriksaan,” kata Alam.

Dari pemeriksaan itu diketahui usaha tersebut diduga melanggar ketentuan perizinan. Pihaknya pun mengamankan ribuan botol miras dalam dus.

“Izinnya ada, tetapi izinnya sebagai sub distributor, bukan sebagai pengecer,” sebut Alam.

Miras itu dibawa bersama dengan pemilik usaha untuk didata di Posko Samapta Polrestabes Makassar. Pemilik toko hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.(egg)

Leave a Reply