KLIKSANDI.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Utara (Jakut). Dalam OTT itu diamankan uang senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah Valuta Asing (Valas).
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Adapun kasus yang menyangkut sejumlah pegawai DJP Kemenkeu ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Tidak hanya pegawai pajak, terdapat wajib pajak (WP) yang juga ditangkap dalam operasi itu.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.(egg)

Leave a Reply