Rektor UIM Pecat Dosen yang Ludahi Kasir Swalayan

DIPOLISIKAN. Oknum dosen UIM berinisial AS yang kini harus berhadapan dengan polisi usai meludahi karyawan swalayan.

DIPOLISIKAN. Oknum dosen UIM berinisial AS yang kini harus berhadapan dengan polisi usai meludahi karyawan swalayan.

KLIKSANDI.COM, Makassar Rektor UIM atau Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry langsung menggelar konfrensi pers, Senin, 29 Desember 2025. Dia mengumumkan pemberhentian atau pemecatan Amal Said sebagai dosen.

Pemecatan itu adalah buntut dari perbuatannya yang meludahi seorang kasir swalayan di Makassar berinisial NI. “Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan (Amal Said) sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” ucap Muammar Bakry kepada awak media, Senin (29/12/2025).

Pemecatan Amal Said berdasarkan hasil Komisi Disiplin (Komdis) UIM yang dilakukan Senin hari ini (29/12/2025). Ia dinyatakan melanggar kode etik dosen dan peraturan kepegawaian yang ada dalam lingkup UIM.

“Karena itu kami merespons bahwa apa pun alasan dan sebab yang mendahuluinya (ludahi kasir), tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan yang jauh dari nilai-nilai akhlak, yang sangat tidak etis, melanggar etika dan akhlak yang baik,” kata Muammar.

Dalam kesempatan ini, Muammar turut menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas tindakan yang pelecehan yang dilakukan oleh Amal Said. “Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban pelecehan yang tentu jauh dari nilai-nilai kemanusiaan dari tindakan oknum dosen tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, berharap kasus dugaan peludahan terhadap kasir swalayan berinisial Ni (21) dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu disampaikannya saat memberikan klarifikasi terkait insiden yang viral di media sosial.(egg)

Leave a Reply