KLIKSANDI.COM, Jeneponto — Seorang wanita lanjut usia berusia 70 tahun di Kabupaten Jeneponto menjadi korban pencabulan saat sedang jalan sendirian di tengah kebun. Pelakunya adalah pria lanjut usia berinisial DR (61).
Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Makassar saat dilaporkan oleh korban ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Panakkukang, Minggu, 21 Desember 2025.
“Terduga pelaku berusia 61 tahun, sedangkan korban berusia 70 tahun,” ujar Dantim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad, Minggu (21/12/2025).
Pelaku melakukan aksi dugaan pencabulan itu pada Selasa (9/12). Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
“Awalnya korban sedang perjalanan pulang ke rumah dengan berjalan kaki sendirian, lalu perjalanan pelaku menghampiri korban,” kata Rasyad.
Rasyad menjelaskan, saat itu pelaku mendapati korban sedang berjalan sendirian di tengah kebun. Pelaku kemudian mendekati korban dan mencoba melakukan perbuatan cabul.
Pelaku diketahui sempat membaringkan korban di rerumputan di kebun itu. Dia juga sempat melakukan perbuatan cabul. Namun, saat itu, korban berteriak hingga pelaku akhirnya melarikan diri.
“Pelaku menidurkan korban ke rumput dan melakukan perbuatan cabul. Saat itu korban berteriak, sehingga pelaku meninggalkan korban di kebun,” beber Rasyad.
Guna proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Jeneponto. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh anggota kepolisian.(egg)

Leave a Reply