Insentif RT dan RW di Palopo Menunggak 10 Bulan, Wali Kota Bungkam

DEMO. Sejumlah RT dan RW di Kota Palopo melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Palopo. Mereka menuntut insentif mereka yang tidak dibayarkan 10 bulan terakhir.

DEMO. Sejumlah RT dan RW di Kota Palopo melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Palopo. Mereka menuntut insentif mereka yang tidak dibayarkan 10 bulan terakhir.

KLIKSANDI.COM, Palopo Sudah 10 bulan, RT dan RW di Kota Palopo tidak menerima insentif mereka. Para RT dan RW yang berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa malah tidak mendapat respons dari Wali Kota Palopo, Naili Trisal.

Terakhir, para RT dan RW di Kota Palopo melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Palopo, Senin, 15 Desember 2025. Mereka berunjuk rasa di DPRD Palopo karena saat itu sedang ada sidang paripurna yang juga dihadiri wali kota Palopo, Naili Trisal.

“Tuntutan masih sama kemarin, cuma beda tahapan, masalah tunggakan insentif selama 10 bulan. Cuma bedanya ini sudah ada arahan dari Inspektorat Provinsi dan dianggarkan di APBD Perubahan cuma wali kota enggan kasi keluar SK untuk membayarkan,” kata Korlap Aksi, Feri.

Feri mengungkap, meski sudah ada arahan dari Inspektorat Provinsi Sulsel, Wali Kota Palopo, Naili Trisal tetap tidak ingin mengurusi insentif RT dan RW tersebut.

“Cuma lagi-lagi anehnya wali kota tidak ingin mengeluarkan SK itu, bahkan enggan temui kami padahal dia ada di dalam gedung. Alhasil insentif RT/RW terus menggantung,” bebernya.

Selain itu, Feri turut menyinggung terkait insentif RT/RW di tahun 2025 yang belum terbayarkan. Dia menyebut sudah 6 bulan insentif pelayan masyarakat juga belum dibayarkan.

“Gaji RT/RW yang sekarang pun belum selesai, nunggak 6 bulan,” jelasnya.

Feri mengatakan dalam aksi tersebut Naili Trisal enggan menemui para demonstran. Dia menuturkan, massa aksi justru mendapat tindakan kekerasan dari aparat Satpol PP.

“Tak ada seorangpun dari Pemkot Palopo yang menemui massa, justru salah satu mahasiswa didorong oleh Satpol PP hingga jatuh ke ban terbakar,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Palopo, Darwis sempat menemui massa aksi. Dia berjanji akan berangkat bersama Pemkot Palopo ke BPK Provinsi untuk memperjelas kembali terkait insentif tersebut.

“Kesepakatan tadi itu bahwa 2-3 hari ke depan DPRD bersama Pemkot terkait akan berangkat ke BPK Provinsi menanyakan terkait dokumen apa yang harus dikumpulkan untuk membayar insentif tersebut sebelum tanggal 31 Desember,” tutupnya.(egg)

Leave a Reply