Perpres Ojol Berpotensi Tambah Pengangguran, Driver Makassar Demo Kantor Gubernur

BAKAR BAN. Demo driver Ojek Online (Ojol) di depan kantor Gubernur Sulsel, Senin, 24 November 2025.

BAKAR BAN. Demo driver Ojek Online (Ojol) di depan kantor Gubernur Sulsel, Senin, 24 November 2025.

KLIKSANDI.COM, MakassarRatusan pengemudi ojek online (Ojol) di Makassar menyatakan penolakan terhadap Peraturan presiden (Perpres) Ojol 2025. Aturan yang mengharuskan mitra Ojol untuk menjadi karyawan Ojol dianggap berpotensi menambah pengangguran.

Para pengemudi Ojol ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel. Mereka menilai, rencana penetapan potongan 10 persen dan menjadi karyawan tetap akan memberatkan pengemudi Ojol di Makassar.

Demonstran berasal dari sejumlah penyedia layanan ojol, antara lainGrab, Gojek, Maxim, hingga Shopee, yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS).

Sejumlah peserta membawa bendera merah putih, bendera komunitas ojol, serta membentangkan spanduk putih besar bertuliskan “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap”. Aksi ini membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi macet total. Massa memblokade penuh ruas jalan dan membakar ban bekas di depan pintu gerbang kantor gubernur.

“Apakah teman-teman setuju kalau kita dijadikan karyawan?” serunya lagi, yang langsung dijawab keras oleh massa, “Tidak mau!”

Ketua Umum Aliansi Unit Reaksi Cepat (URC) Makassar Gowa Maros (MGM) dari aplikasi Grab, Buya, mengatakan aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap potongan 10 persen serta kebijakan perubahan status mitra menjadi karyawan.

“Ketika potongan 10 persen ini diberlakukan, maka mitra di Makassar bahkan seluruh Indonesia akan merasakan dampaknya. Mulai dari orderan fiktif, asuransi, dan promo-promo itu akan hilang semua,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan perubahan status menjadi karyawan juga berpotensi merugikan mitra yang berusia lanjut karena perusahaan akan membatasi usia pekerja. Dengan begitu, maka akan berpotensi menambah pengangguran di Makassar.

“Kemudian ketika mitra ojol diangkat jadi karyawan atau pekerja, kasian teman-teman yang sudah berumur, karena otomatis pihak perusahaan akan membatasi umur,” tandasnya.

Buya juga berharap, perpers ojol 2025 tidak sahkan karena sangat merugikan driver ojol. “Harapan kami, semoga pemerintah terutama di pusat tidak mengesahkan undang-undang atau perpres ojol 2025,” kata Buya.

Sebelum menggelar aksi di Kantor Gubernur, massa sempat melakukan demonstrasi di Jalan AP Pettarani, tepatnya di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulsel yang kini menjadi kantor sementara DPRD Sulsel.(egg)

Leave a Reply