KLIKSANDI.COM, Gowa — Aparat kepolisian resor Gowa mengamankan dua pelaku pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Keduanya berinisial A dan M. Keduanya mengincar para pendaftar PPPK untuk dibuatkan SKCK palsu dengan harga yang murah.
“Pertama adalah inisial A dan yang kedua inisial M. Peran pelaku pertama memasarkan atau pun menawarkan orang-orang yang mengikuti syarat masuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” kata Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Sedangkan peran pelaku kedua, bertugas mengedit dan memproduksi SKCK palsu sesuai pesanan dari pelaku pertama. Barang bukti yang disita antara lain satu unit laptop yang digunakan membuat SKCK dan sebanyak 91 lembar dokumen SKCK palsu.
“Ada beberapa SKCK palsu yang diamankan dalam proses pembuatan atau pun pengiriman kepada pemesanan SKCK palsu ini. Cara mengirimkannya melalui WhatsApp dengan bentuk dokumen PDF. Keduanya sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Kapolres.
Selain itu, ada dua ponsel turut disita yang digunakan tersangka sebagai sarana komunikasi antara pemesan dengan pembuat SKCK palsu.
Lebih lanjut, Kasat Intelkam Poltes Gowa AKP Sahrial menjelaskan dokumen SKCK tersebut disimpulkan palsu karena terlihat jelas perbedaan yang sangat mencolok dengan dokumen yang asli.
“Jadi ini SKCK palsu lembaran putih, sementara untuk SKCK asli itu lembaran berwarna kuning kertasnya. Ini dicetak di kertas putih, tapi fotonya berwarna, sedangkan yang asli kertas kuning dan dicetak harusnya fotonya hitam putih,” katanya menuturkan.
Selanjutnya, font atau huruf tulisannya berbeda yang diedit dengan tampilan asli. Kemudian di SKCK palsu masih mencantumkan file sidik jari atau masih menggunakan format lama, sedangkan yang asli dan baru tidak memakai atau menampilkan sidik jari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menambahkan perbuatan pemalsuan dokumen ini adalah ilegal. Selain pemalsuan SKCK, pelaku juga memalsukan surat keterangan bebas narkoba. Pembuatannya sama dengan dokumen SKCK.
“Keuntungan atau imbalan didapatkan pelaku per lembar adalah Rp15 ribu atau tergantung kesepakatan. Pemesannya selain di Kabupaten Gowa, juga ada di luar. Jumlah keuntungan mereka masih kita dalami termasuk adanya pihak lain,” tuturnya.(egg)

Leave a Reply