KLIKSANDI.COM, Makassar – Polisi menetapkan empat tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari kasus penculikan Bilqis Ramdhani (4). Di antara empat tersangka itu, dua di antaranya masuk dalam sindikat perdagangan orang. Keduanya sudah 10 kali menjual anak-anak.
Mereka memperdagangkan anak dan bayi melalui media sosial. Empat orang tersangka dalam kasus ini adalah wanita berinisial SY (30), warga Makassar; wanita NH (29), warga Sukoharjo; wanita MA (42), warga Merangin; serta pria AS (36), warga Merangin.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar menjelaskan Bilqis awalnya diculik oleh SY di Taman Pakui Sayang. SY lalu membawa korban ke kosnya di Jalan Abubakar Lambogo dan menawarkan korban melalui media sosial (medsos) Facebook.
Pelaku NH kemudian membeli korban dari tangan SY dengan harga Rp3 juta. NH yang dari Jakarta datang langsung ke Makassar menjemput korban.
“Kemudian ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta rupiah di kos pelaku (SY),” kata
Selanjutnya, NH menjual korban ke pelaku MA dan AS dengan harga Rp15 juta di Jambi. Setelah menyerahkan korban, NH langsung kabur ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.
Lanjut Djuhandhani, pelaku AS dan MA mengaku membeli korban dengan harga Rp30 juta dari NH. Setelah itu, korban kembali dijual dengan harga Rp80 juta ke salah satu suku di Jambi.
“Kemudian, AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui Tiktok dan WA,” jelasnya.(egg)


Leave a Reply