KLIKSANDI.COM, Makassar — Prof Karta Jayadi akhirnya dinonaktifkan sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa, 4 November 2025. Prof Karta diketahui hanya 18 bulan menjabat sebagai Rektor UNM setelah dilantik pada 17 Mei 2024, lalu.
Prof Karta diketahui dilantik di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Ki Hajar Dewantara, Kemendikbudristek, Jumat (17/5/2024). Karta menggantikan Prof Husain Syam.
Setelah menjabat sebagai Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, diterpa dua kasus. Kasus pertama adalah proyek senilai Rp87 miliar di Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Pertama, dilaporkan ke Polda Sulsel pada 2 Juni 2025. Sehari berselang, laporan serupa disampaikan ke Kejati Sulsel pada 3 Juni 2025.
Adapun pihak pelapor merupakan organisasi masyarakat sipil bernama Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP). Isi laporan itu menyangkut dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Percepatan Reformasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) tahun anggaran 2024.
Kasus kedua adalah terkait laporan pelecehan seksual oleh dosen Fakultas Teknik UNM berinisial Dr QDB. Dia melaporkan Rektor UNM, Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel, Jumat (22/8/2025).
DR QDB pertama kali melapor ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada 20 Agustus 2025, lalu melanjutkan laporannya ke polisi dua hari kemudian. Ia menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel. Menurutnya, pesan-pesan itu ia terima sepanjang 2022–2024.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto resmi mencopot Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Pencopotan ini dilakukan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Karta terhadap tenaga dosen di lingkungan kampus.
Sebagai langkah tindak lanjut, Mendiktisaintek menunjuk Prof. Farida Patittingi, Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, pada Selasa, 4 Oktober 2025.
“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas. Prof. Dr. Farida Patittingi baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM),” ujar Ishaq.
Keputusan ini diambil langsung oleh Mendiktisaintek setelah mempertimbangkan status hukum Prof Karta Jayadi yang tengah menjalani proses disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Langkah itu dianggap perlu demi menjaga keberlangsungan tata kelola universitas dan memastikan kegiatan akademik tetap berjalan normal.
“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” tambahnya.
Dihubungi terpisah, Prof Farida Patittingi mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Ia menegaskan belum menerima surat resmi dari Mendiktisaintek terkait penunjukan dirinya sebagai Plh Rektor UNM.
“Iya, saya juga kaget mendengar itu. Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Pak Menteri. Jadi tunggu saja kepastiannya,” ujar Farida saat dikonfirmasi.
Farida mengatakan, informasi soal penunjukannya justru ia ketahui dari Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa. Di waktu bersamaan, ia akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sejumlah agenda, termasuk rapat bersama Brian Yuliarto.
Namun, ia menegaskan bahwa kepergiannya ke Jakarta hari ini bukan untuk urusan penunjukan tersebut.
“Kebetulan saya memang punya agenda ke Jakarta hari ini, tapi bukan terkait penunjukan rektor ini, ya. Ada acara lain. Memang nanti saya akan meeting juga dengan Pak Menteri,” tuturnya.
Meski demikian, Farida meminta doa dan dukungan agar proses transisi di UNM berjalan lancar.(egg)

Leave a Reply