KLIKSANDI.COM, Gowa – Masih ingat aksi koboi Prajurit TNI, Praka S yang melepas tembakan di salah satu Bank BUMN di Gowa? kini perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin juga telah menahan Praka S. Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel CPM Johny PJ Pelupessy mengatakan peningkatan status perkara ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti awal rampung. Dia menyampaikan proses hukum berjalan sesuai aturan militer.
“Untuk saat ini sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan. Sudah memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujar Johny.
Johny mengkonfirmasi Praka S sudah resmi ditahan oleh Pomdam di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil). Penahanan dilakukan setelah status hukum yang bersangkutan naik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Yang bersangkutan sudah ditahan juga di Staltahmil Pomdam,” katanya.
Dia menegaskan Praka S akan dijatuhkan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Johny memastikan tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum militer ini.
“Hukuman sesuai kesalahannya dan aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Menurut Johny, pihak Pomdam juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak bank tempat kejadian perkara untuk mempercepat penuntasan kasus. Proses ini disebutnya berjalan transparan dan profesional.
“Kita tetap koordinasi ke instansi terkait untuk percepatan penyelesaian kasus ini,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus Praka S yang melepaskan tembakan di kantor bank BUMN di Gowa dilimpahkan ke Pomdam XIV/Hasanuddin. Proses hukum ditangani penuh oleh pihak militer.
Perwira Penerangan (Papen) Divif 3 Kostrad Lettu Cpl Yogi Achmad Bagus Raharjo yang menyampaikan perihal pelimpahan tersebut. Menurutnya, Pomdam XIV/Hasanuddin merupakan pihak yang berwenang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Penyidikan yang berwenang itu Pomdam lah sebagai wilayah yah,” kata Lettu Yogi.(egg)

Leave a Reply