KLIKSANDI.COM, Maros — Gerai restoran KFC di Kabupaten Maros disebut menunggak pajak restoran selama dua bulan. Nilainya Rp102 juta.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah. DIa menyebyt, tunggakan pajak restoran siap saji itu senilai Rp102 juta untuk dua bulan.
“KFC telah melunasi pajak bulan September sebesar Rp48 juta dan bulan Agustus sebesar Rp54 juta,” katanya.
Mantan Kadis Pariwisata itu, menjelaskan pihaknya menargetkan Rp20 miliar dari pajak restoran tahun ini. Ia menuturkan, sektor pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maros.
Sebagian besar penerimaan pajak restoran, kata dia, bersumber dari kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
“Restoran-restoran di kawasan bandara menyumbang penerimaan cukup besar karena volume transaksi mereka tinggi,” jelasnya.
Mantan Kadis Pariwisata ini menyebut, kawasan bandara memang menjadi magnet ekonomi baru bagi Kabupaten Maros. Banyak restoran besar dan waralaba nasional yang beroperasi di sana.
Selain restoran di bandara, sejumlah rumah makan di wilayah Turikale dan Mandai juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 200 wajib pajak restoran yang terdaftar di Kabupaten Maros.
“Total ada sekitar dua ratus wajib pajak restoran yang aktif membayar. Hanya dua yang masih menunggak, yakni KFC dan Ichiban,” ungkapnya.
Ferdi menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan proses penagihan dan pelunasan pajak setiap bulan.
“Setiap bulan kami lakukan monitoring dan pelunasan pajak restoran. Dua restoran yang menunggak itu juga sedang dalam proses penyelesaian,” katanya.
Sebagai langkah memperkuat sistem pengawasan, Bapenda Maros akan segera memasang tapping box di sejumlah restoran besar, khususnya di kawasan bandara.
“Rencana kami, semua restoran di kawasan bandara akan dipasangi tapping box untuk mencatat transaksi secara otomatis,” jelasnya.
Ia menambahkan dengan sistem tersebut, setiap transaksi penjualan akan langsung terekam dan terintegrasi dengan sistem pajak daerah.
“Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan pajak restoran di Maros,” tutupnya.(egg)

Leave a Reply