KLIKSANDI.COM, Pangkep – Dendam lama menjadi pemicu duel badik di Kabupaten Pangkep yang menewaskan Hasan Dg Makka (65). Dendam itu dipicu lantaran Hasan pernah menampar keponakan Asdar, dua tahun lalu. Akibat duel badik itu, Hasan tewas dan Asdar mengalami sejumlah luka serius akibat tikaman badik.
Diketahui, duel maut ini terjadi di Kampung Erasa, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Senin (27/10) sekitar pukul 19.30 Wita. Antara Hasan dan Asdar masih memiliki hubungan keluarga.
“Motif kejadian diduga dilatarbelakangi dendam lama,” ujar Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran.
Imran mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Asdar dendam dengan Hasan karena keponakannya pernah ditampar. Asdar yang dalam keadaan mabuk setelah menghadiri acara keluarga kemudian menantang Hasan di pertigaan Kampung Erasa.
“Sekitar 2 tahun lalu keponakan pelaku pernah ditampar oleh korban. Malam itu, pelaku sebelumnya menghadiri pesta keluarga dan mengonsumsi minuman keras. Setelah meninggalkan pesta, pelaku menuju ke pertigaan Kampung Erasa untuk mencari dan menunggu korban,” jelasnya.
Imran menuturkan keduanya lantas terlibat perkelahian menggunakan badik yang telah mereka persiapkan masing-masing. Akibat pertarungan itu, keduanya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
“Akibat perkelahian tersebut, baik pelaku maupun korban mengalami luka serius. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara pelaku hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(egg)

Leave a Reply