KLIKSANDI.COM, Jakarta — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung sejumlah daerah yang berada di zona merah pada survei integritas KPK. Dia menyebut, survei KPK itu membuktikan jika daerah-daerah yang berada di zona merah memiliki tata kelola pemerintahan yang buruk.
Menurutnya, kondisi ini adalah bukti bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah belum berjalan optimal. Pada daerah-daerah yang berada di zona merah itu, banyak terjadi penyelewengan keuangan daerah. Mulai dari gratifikasi, hingga jual beli jabatan. Padahal, upaya perbaikan birokrasi dan integritas pejabat publik telah lama menjadi fokus pemerintah pusat.
“Data KPK mengingatkan kita bahwa masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” kata Purbaya.
Hal itu diungkapkan Purbaya dalam Rapat Pengendalian Inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Purbaya mengungkap data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir. Ia menunjukkan bahwa masih banyak kasus penyelewengan di daerah.
“Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai. Hasil survei penilaian strategis, Survei Penilaian Integritas (SPI), juga bicara hal yang sama,” tegasnya.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), tingkat integritas nasional baru mencapai skor 71,53, masih di bawah target 74. Angka ini memperlihatkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah belum mampu mencapai standar tata kelola yang bersih dan transparan.
Purbaya menambahkan, hampir seluruh pemerintah daerah masih tergolong dalam zona merah atau kategori rawan penyelewengan. Rata-rata skor integritas di tingkat provinsi hanya mencapai 67, sementara kabupaten/kota berada di angka 69.
KPK mencatat, kata Purbaya, berbagai bentuk pelanggaran di daerah umumnya bersumber dari praktik jual-beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Dia pun menegaskan bahwa tanpa adanya langkah perbaikan yang serius, kebocoran anggaran bisa terus terjadi dan menghambat pelaksanaan program pembangunan. Untuk itu, ia meminta para kepala daerah segera memperbaiki sistem tata kelola dalam dua kuartal mendatang.
“Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas. Kalau enggak, saya dimarahin juga kalau ngomong. Kalau saya kan yang paling penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja,” terangnya.
“KPK bilang masalahnya ya itu-itu saja. Jual beli jabatan, gratifikasi, dan pengadaan. Padahal kalau itu nggak dibereskan semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan.”
Langkah ini juga menjadi salah satu syarat agar pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD). Menurutnya, pemimpin di tingkat pusat masih enggan meningkatkan anggaran TKD karena masih banyaknya indikasi penyimpangan.
“Jadi, mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah semakin kuat dan masyarakat semakin sejahtera,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa percepatan dan ketepatan penggunaan anggaran akan meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat arus investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Menurut saya yang paling penting adalah saya punya ground atau landasan untuk bilang ke atas daerah mesti ditambah uangnya, jangan dipotong sebanyak kemarin. Saya percaya dengan kerja dan disiplin dan niat yang bersih, kita bisa menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara keseluruhan nasional,” tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK merilis hasil survei integritas di sejumlah daerah di Indonesia. Khusus di Sulsel, ada 19 daerah termasuk Provinsi Sulsel yang masuk dalam zona merah itu. Lima daerah terburuk di Sulsel secara berturut-turut adalah Enrekang, Wajo, Makassar, Takalar, dan Bantaeng.(egg)

Leave a Reply