Zona Merah Survei Integritas KPK, Bantaeng Masuk 5 Besar Terburuk

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

KLIKSANDI.COM, MakassarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Ada 19 daerah di Sulsel yang masuk zona merah, termasuk Pemprov Sulsel. Lima daerah terburuk secara berturut-turut adalah Enrekang, Wajo, Makassar, Takalar, dan Bantaeng.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti 19 daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel), termasuk Pemprov yang masih zona merah Survei Penilaian Integritas (SPI). Sehingga, KPK melakukan pertemuan dengan kepala daerah se-Sulsel selama delapan jam, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 16 Oktober 2025.

SPI adalah inisiatif KPK untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Pertemuan ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak mengatakan, pertemuan ini berkaitan dengan rendahnya SPI 19 daerah di Sulsel, termasuk Pemprov Sulsel. Pihaknya sudah memetakan daerah mana saja yang tingkat SPI-nya masih rentan atau di zona merah.

“Memang kita melihat, kita sudah melakukan pemetaan, ini bagaimana di provinsi ini dan bagaimana di kabupatennya serta di kota. Kami sudah melakukan pemetaan, oh begini, sehingga kami perlu datang ke sini,” ungkapnya.

Johanis bilang, pihaknya bersama kepala daerah membahas upaya pencegahan korupsi di Pemprov Sulsel dan kabupaten kota se-Sulsel.

“Jadi lebih dini kami melakukan pencegahan karena undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan cara pencegahan dan penindakan. Jadi kami faktor utamanya pencegahan,” kata Johanis.

Ia menegaskan, jika telah dilakukan pencegahan namun masih terjadi perbuatan yang melawan hukum atau tetap melakukan korupsi, maka akan ditindak.

“Manakala ada nanti perbuatan-perbuatan yang masih dilakukan, yang terkait dengan kerugian keuangan negara, menerima suap, menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan, kami tentunya tidak ada kompromi lagi. Pasti kami langsung melakukan tindakan hukum berupa penangkapan dan proses penyidikan, penuntutan dan mengharapkan Majelis Hakim akan memutus dan menghukum inkrah untuk dimasukkan dalam penjara dan mengganti kerugian keuangan negara,” jelas Johanis.

Ia berharap daerah yang masih punya SPI merah dan kuning bisa hijau pada 2025 ini.

“Kami harapkan semua tidak hanya itu saja, kita juga berharap SPI bisa meningkat, tidak menjadi 37 tetapi kalau boleh menjadi 90 sehingga dengan harapan kami negara ini bebas dari korupsi sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden dalam Asta Cita yang ke-7 terkait dengan pemberantasan korupsi. Itu juga kami harapkan dari zona merah berubah menjadi, kalau bisa langsung hijau-hijau. Tapi kalau bisa bertahap, bertahap,” harap Johanis menutup.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, setelah adanya Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang digelar oleh KPK ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh kepala daerah di Sulsel.

“Ini dari Korsupgah ini akan fokus ke wilayah intervensi yang masih rendah, yang masih merah dan kuning. Akhir penilaiannya itu nanti di Desember, kita berharap pasca korsupgah ini semua kabupaten kota termasuk Pemprov Sulsel bisa menjadi hijau,” pungkas Jufri.

Diketahui, dikutip dari situs resmi jaga.id, dari 24 Kabupaten Kota, ada 19 daerah termasuk Pemprov Sulsel yang masih punya SPI merah atau rentan, yang nilainya di bawah 72,9. (egg)

Mereka yang masih merah, yakni:

Pemprov Sulsel 69,3

  1. Enrekang = 58,65
  2. Wajo = 61,59
  3. Makassar = 62,33
  4. Takalar = 63,18
  5. Bantaeng = 64,39
  6. Palopo = 64,98
  7. Tana Toraja = 65,61
  8. Pinrang = 66
  9. Sidrap = 67,27
  10. Jeneponto = 68,4
  11. Pangkep = 69,4
  12. Bulukumba = 69,97
  13. Gowa = 69,98
  14. Bone = 70,56
  15. Luwu Utara = 70,83
  16. Selayar = 71,95
  17. Barru = 72,82
  18. Parepare = 72,44

Sumber: Jaga.id

Leave a Reply