KLIKSANDI.COM, Maros — Kejaksaan Negeri Maros memastikan tidak akan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi sertifikasi guru di Maros. Malah, dalam waktu dekat ini, kejaksaan akan kembali memanggil sejumlah guru untuk proses wawancara.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, mengatakan pihaknya masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan klarifikasi awal terhadap para pelapor.
“Sejauh ini sudah ada guru-guru yang kami mintai keterangan. Minggu depan akan ada pemanggilan lanjutan karena jumlah yang melapor kemungkinan bertambah,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Sulfikar menegaskan bahwa jaksa tidak akan melakukan spekulasi sebelum data dan keterangan yang dihimpun mencukupi. Dia juga menyebut, dugaan ini akan ditelusuri dan tidak akan dihentikan.
“Undangan dan wawancara masih berjalan. Minggu depan akan ada tambahan dua orang lagi yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Ia juga membuka ruang bagi pihak lain yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan pungli tersebut.
“Kalau ada informasi baru yang sifatnya signifikan, silakan sampaikan. Kalau ada nama guru tertentu, bisa diserahkan ke kami supaya kami undang untuk klarifikasi. Yang penting informasinya jelas dulu,” ujarnya.
Meski demikian, Kejari belum meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan resmi karena masih menunggu kecukupan bukti permulaan. Namun, jika ditemukan unsur penyimpangan, kasus akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi apabila ada bukti permulaan yang cukup, tentu akan kami proses sesuai mekanisme hukum. Hak guru tidak boleh dibebani pungutan apa pun,” tegasnya.
Kejari juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dan dilindungi. Koordinasi dengan Inspektorat dan dinas terkait akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran dana sertifikasi.
Perkembangan lanjutan kasus ini akan disampaikan setelah rangkaian pemanggilan tambahan pada pekan depan.(egg)

Leave a Reply