Kemendagri Belum Buka Ruang untuk Pemekaran Bone Selatan

Kabupaten Bone

Kabupaten Bone

KLIKSANDI.COM, Makassar Rencana pemekaran Kabupaten Bone Selatan masih belum jelas. Hingga kini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan jika moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) belum dicabut.

Hal itu diungkapkan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah. Bone Selatan merupakan usulan DOB yang dinilai layak oleh Kemendagri bersama 31 daerah lainnya.

Cheka bilang, pemekaran daerah masih dalam memoratorium. Sehingga, proses pengusulan 300 lebih daerah belum bisa diproses, termasuk usulan pemekaran Bone Selatan.

“Iya, semua daerah juga kan banyak yang mengusulkan, jadi semuanya tetap mau diusulkan atau tidak, kami menunggu kebijakan moratorium. Kebijakan moratoriumnya masih berlanjut, jadi belum bisa kami proses,” katanya dalam Koordinasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah Melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Cheka bilang, 300 lebih daerah yang mengusulkan DOB ini tidak akan ditutup walau pemekaran masih memoratorium.

“Ada 300-an lebih. Tapi setidaknya kan sudah mengusulkan. Mengusulkan boleh, tapi kita akan coba, tetap masih menunggu kebijakan moratoriumnya,” ungkapnya.

Dia bilang, belum ada kabar soal moratorium pemekaran daerah akan dibuka. Pihaknya lanjut dia, masih menunggu kebijakan dewan pertimbangan otonomi daerah.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel masih menunggu progres soal usulan DOB atau pemekaran Kabupaten Bone Selatan (Bonsel) di Kabupaten Bone, Sulsel yang baru-baru kembali mencuat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, menyerahkan semuanya pada pemerintah pusat. Ia mempersilakan pemerintah pusat jika ingin membuka moratorium DOB tersebut, termasuk di dalamnya pemekaran Bone Selatan.

“Kan sudah lama itu usul. Hanya karena di moratorium di zamannya Presiden SBY. Jadi usulannya sudah lama. Cuma tidak dilanjutkan prosesnya, karena moratorium dulu. Kalau pemerintah sekarang membuka, silakan aja. Kita lihat progresnya. Kan masih berproses. Prosesnya masih panjang kan,” ungkapnya di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 19 Mei 2025.

Jufri juga menjelaskan bahwa usulan itu nantinya akan dinilai oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dan akan dibahas di DPR RI bersama dengan pemerintah.

“Kan ada namanya Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, di sana semua dimasukkan usul, dia menilai kemudian menyampaikan pandangan kepada pemerintah terkait ini, lalu dibicarakan dengan komisi yang membidangi di DPR RI, yakni Komisi II DPR RI,” tutupnya.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima sebanyak 337 usulan pemekaran wilayah dan pembentukan DOB di Indonesia sejak tahun lalu.

Usulan tersebut terdiri dari berbagai tingkat pemerintahan, yakni 42 usulan untuk tingkat provinsi, 248 untuk tingkat kabupaten, 36 untuk tingkat kota, 6 untuk daerah istimewa, dan 5 untuk daerah otonomi khusus.

“Pembahasan tentang Daerah Otonomi Baru banyak usulan, ya. Kami sendiri sudah ada 337. Tapi tentunya perlu pertimbangan yang matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium itu,” kata Bima yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, akhir tahun 2024 lalu.

Kendati demikian, pada RDP belum lama ini antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri juga telah mengumumkan daftar 32 calon DOB (Daerah Otonom Baru) yang dinilai layak untuk dimekarkan, sebagai berikut:

Daftar 32 Calon DOB yang Dinilai Layak:

  1. Kabupaten Pantai Barat Mandailing
  2. Kabupaten Renah Indojati
  3. Kabupaten Kikim Area
  4. Kabupaten Bogor Barat
  5. Kabupaten Sukabumi Utara
  6. Kabupaten Garut Selatan
  7. Kabupaten Adonara
  8. Kabupaten Berau Pesisir Selatan
  9. Kabupaten Paser Selatan
  10. Kabupaten Talaud Selatan
  11. Kabupaten Bone Selatan
  12. Kabupaten Boliyohuto
  13. Kabupaten Gorontalo Barat
  14. Kabupaten Kepulauan Obi
  15. Kabupaten Wasile
  16. Kabupaten Grime Nawa
  17. Kabupaten Yapen Timur
  18. Kabupaten Pulau Numfor
  19. Kabupaten Ketengban
  20. Kabupaten Muyu
  21. Kabupaten Admi Korbai
  22. Kabupaten Imekko
  23. Kabupaten Kokas
  24. Kabupaten Raja Ampat Selatan
  25. Kabupaten Moskona
  26. Kota Maumere
  27. Kota Langowan
  28. Kota Lembah Baliem
  29. Kota Manokwari
  30. Provinsi Kepulauan Nias
  31. Provinsi Bolaang Mongondow Raya
  32. Provinsi Pulau Sumbawa.(egg)

Leave a Reply