Kementerian Haji Pangkas Masa Tunggu, Antrian Haji di Bantaeng Bisa Lebih Cepat

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak

KLIKSANDI.COM, Jakarta — Kementerian Haji berencana untuk menyeragamkan masa tunggu haji di Indonesia. Sekedar di ketahui, masa tunggu haji di Indonesia yang terlama adalah Kabupaten Bantaeng selama 47 tahun dan tercepat adalah Maluku Barat Daya selama 11 tahun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Kementerian Haji akan merombak sisten antrean haji Indonesia. Dia menyebut, saat ini Kementerian Haji sedang merancang formula agar semua daerah di Indonesia memiliki masa tunggu haji yang serentak. Tidak ada yang cepat, tidak ada pula yang terlalu lambat.

Wamen Dahnil mengatakan, selama ini pembagian kuota haji di tiap provinsi melanggar Undang-Undang. Rumusannya tidak sesuai. Bahkan BPK memberi catatan terkait hal itu.

“Tahun ini kami pastikan akan kembali merujuk pada Undang-Undang Haji yang sudah direvisi,” katanya.

Yang dia maksud adalah UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam Undang-Undang diatur, pembagian kuota haji harus berdasarkan dua hal. Pertama, jumlah penduduk muslim di daerah. Kedua, jumlah daftar tunggu haji. Aturan dalam UU itu selama ini tidak digunakan.

Dengan menggunakan formulasi dalam UU Haji dan Umrah yang sudah direvisi, maka waktu antre haji di seluruh Indonesia akan sama.(egg)

Leave a Reply