4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Hanya Berganti Status, Gaji Tetap Seperti saat Honorer

Bupati Maros, Chaidir Syam

Bupati Maros, Chaidir Syam

KLIKSANDI.COM, MarosPegawai PPPK paruh waktu di Kabupaten Maros dipastikan hanya akan berganti status. Sementara gaji mereka akan tetap seperti saat mereka berstatus honorer pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam. Dia menyebut besaran gaji PPPK paruh waktu masih sama seperti saat mereka berstatus honorer.

“Sementara gajinya tetap sama,” katanya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Maros, Kamis (25/9/2025).

Chaidir menjelaskan, besaran gaji bervariasi tergantung kemampuan anggaran masing-masing perangkat daerah. Misalnya, tenaga kebersihan dan sopir menerima sekitar Rp1 juta per bulan. Pembahasan kenaikan gaji baru akan disusun di APBD Pokok 2026.

Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menyebut saat ini ada 4.862 tenaga honorer dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.

Sri menjelaskan, perbedaan utama PPPK paruh waktu dengan PPPK umum terletak pada penghasilan. Namun, besaran gaji masih menunggu pembahasan Tim TAPD.

“Mereka sudah berstatus PPPK, tapi penghasilan tetap menunggu pembahasan lebih lanjut di APBD,” katanya.

Meski belum ada kenaikan gaji, Sri meminta para PPPK paruh waktu tetap melengkapi proses administrasi, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pendukung lainnya.

Jadwal pengisian DRH semula ditetapkan hingga 15 September 2025, namun diperpanjang hingga 22 September karena banyak peserta belum menyelesaikan proses tersebut.

“Perpanjangan ini agar semua peserta bisa memenuhi syarat administrasi. Itu menjadi dasar untuk usul penetapan Nomor Induk PPPK,” jelasnya.(egg)

Leave a Reply