KLIKSANDI.COM, Jakarta – Pemerintah berencana memberdayakan PPPK untuk bekerja di Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih. Kuotanya bisa sebanyak 1 hingga 3 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi. Zabadi bilang, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Menteri Sekretaris Negara membahas tiga hal, salah satunya penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih.
“Akan ada penempatan 1 sampai 3 PPPK di seluruh Kopdes Merah Putih, maka dipertimbangkan karena Mensesneg menggambarkan bukan sekadar komitmen karena Presiden ingin sekali dan berkomitmen terhadap Kopdes Merah Putih,” kata Zabadi dalam Rapat Koordinasi Regional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Pertamina, 23 September 2025.
Dia bilang, Kopdes Merah Putih seluruh Indonesia ini ditargetkan akan beroperasi seluruhnya pada akhir tahun 2025 mendatang.
“InsyaAllah 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih ini sudah operasional di akhir tahun 2025,” ungkap Zabadi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mendukung penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih. Dia bilang, tak ada alasan lagi bahwa Kopdes tidak beroperasi karena keterbatasan SDM.
“Itu yang PPPK 1-3 orang ditempatkan membantu di koperasi desa Merah Putih. Sehingga tidak ada alasan lagi bahwa keterbatasan SDM dan seterusnya,” tukas Jufri.(egg)

Leave a Reply