KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Pemerintah di Kabupaten Bantaeng dinilai telah mengabaikan nasib buruh yang terkena gelombang PHK di pabrik Smelter PT Huadi Bantaeng. Para buruh yang mengadu ke DPRD dan Bupati sampai saat ini tidak mendapatkan jawaban yang pasti mengenai nasib mereka.
Para buruh ini sudah berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bantaeng. Sayangnya, mereka tidak mendapatkan jawaban yang pasti mengenai hak-hak mereka yang telah di PHK. Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzi Nurdin juga tidak pernah memberikan ketegasan mengenai nasib para buruh itu.
Hingga akhirnya, para buruh ini melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Bantaeng. Saat itu, legislatif sepakat untuk memanggil semua pihak terkait yang menjadi saksi dalam perjanjian bersama (PB) antara buruh dan pihak perusahaan yang disaksikan oleh Bupati Bantaeng dan kapolres.
Sayangnya, Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tidak kunjung diperhatikan itu berbuntut amarah massa. Merasa aspirasi mereka terus menerus diabaikan sejumlah massa yang tergabung dalam serikat buruh akhirnya menyegel kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng, Kamis, 11 September 2025. Mereka juga menyatakan akan menduduki DPRD hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Itu (suara buruh) sama sekali tidak didengarkan oleh semua pihak terutama Bupati sendiri, Kapolres, pihak perusahaan, bahkan Ketua DPRD Bantaeng tidak menampakkan batang hidung sampai lewat dari agenda,” kata Rudi.
“Saya berani mengatakan bahwa DPR lemah dan tidak punya power di sini,” sambungnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pada hari ini RDP akan segera berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Bantaeng. Dalam RDP tersebut rencananya akan menghadirkan beberapa pihak penting untuk mengambil putusan dan kebijakan dalam perundingan bersama buruh yang terdampak PHK dan menuntut hak.
Namun hingga lebih dari 5 jam menunggu, pihak yanh dinantikan tidak kunjung menampakkam diri. Hal tersebut memicu amarah massa dan berujung penyegelan kantor DPRD sebagai representasi kekecewaan mereka.
“Tentu saja kecewa, ini jelas sekali pihak-pihak terkait yang seharusnya hadir di antaranya Ketua DPRD dan wakil-wakilnya, Bupati, Kapolres dan pihak Huadi jelas mengabaikan aspirasi kami,” terang Mursalim, salah satu massa kepada media.
“Aksi ini akan tetap berlanjut sampai kami menerima putusan yang valid dan bukan janji lagi,” tambahnya.
Ia berharap agar segenap pihak bisa bekerja sama agar permasalahan yang dihadapi tidak berlarut-larut.(egg)

Leave a Reply